Jakarta, CNN Indonesia -- PT
Pelni (Persero) menerapkan syarat hasil negatif pemeriksaan
Polymerase Chain Reaction (PCR) dan
rapid test dari Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, atau klinik kesehatan bagi penumpang mereka. Syarat ini serupa dengan yang berlaku untuk
penumpang maskapai dan
kereta.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Yahya Kuncoro mengatakan ketentuan ini juga berlaku bagi Anak Buah Kapal (ABK) yang bertugas saat pelayaran. Syarat ini sesuai dengan protokol kesehatan nasional dari pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Penumpang harus menunjukkan hasil negatif periode maksimal tujuh hari sebelum keberangkatan. Kami juga lakukan
rapid test kepada ABK maupun mitra yang akan bertugas di atas kapal," ungkap Yahya kepada
CNNIndonesia.com, Senin (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat lain, sambungnya, juga berlaku sesuai ketentuan protokol kesehatan nasional. Misalnya, menunjukkan surat tugas bagi PNS, TNI, dan Anggota Kepolisian dari minimal pejabat Eselon II.
Begitu pula bagi pegawai BUMN, BUMD, dan karyawan swasta. Mereka juga perlu menunjukkan surat tugas.
Selain itu, mereka juga harus menunjukkan identitas diri, melaporkan rencana perjalanan, dan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Tak hanya itu, penumpang juga wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ke area penjualan tiket, dan memeriksa suhu.
Kendati begitu, Pelni tetap membuka area loket tiket untuk penjualan di tempat. Hanya saja, penjualan dilakukan dengan protokol ketat antara lain, hanya diperbolehkan untuk penumpang dengan syarat sesuai aturan Gugus Tugas.
"Pembayaran tiket diutamakan dengan
cashless, pelabuhan naik dan turun sudah dinyatakan dibuka, dan mengacu pada
physical distancing, nomor
seat ganjil saja atau genap saja," terangnya.
[Gambas:Video CNN]Sementara untuk pelabuhan, ia mengatakan belum seluruhnya beroperasi. Hal ini mengikuti ketentuan masing-masing daerah operasi pelabuhan.
"Kami tidak masuk ke pelabuhan-pelabuhan yang masih menutup aktivitas naik turun penumpang. Untuk pelabuhan seperti ini, hanya angkutan logistik saja," imbuhnya.
Per Mei 2020, setidaknya ada delapan kapal yang beroperasi, yaitu KM Egon, KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Sinabung, KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Tatamailau, dan KM Kelud. Total ada 834 penumpang yang diangkut selama bulan lalu.
Per Juni ini, kapal yang akan mulai beroperasi lagi, yaitu KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Gunung Dempo, KM Kelud, KM Egon, dan KM Sinabung. Secara total, Pelni memiliki 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.
Pelni juga memiliki layanan 45 trayek kapal perintis yang menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas. Namun, layanan ini tidak beroperasi di masa pembatasan.
Sementara untuk logistik beroperasi normal, yaitu terdiri dari empat kapal barang, delapan kapal tol laut, serta satu kapal khusus ternak.
(uli/agt)