Pembebasan Lahan Bendungan Ibu Kota Baru Dimulai Bulan Ini

CNN Indonesia
Rabu, 10 Jun 2020 11:25 WIB
Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang di kawasan calon ibu kota negara baru. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Desa Tengin Baru, Argomulyo dan Sukomulyo di Kaltim masuk dalam proyek pembangunan bendungan ibu kota baru seluas 378 hektare (ha). Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pembebasan lahan lokasi pembangunan bendungan ibu kota baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan dilakukan pada bulan ini, Juni 2020. Pembangunan bendungan itu dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

"Kami dapat surat pemberitahuan dari tim pembebasan lahan bendungan, tahapannya dimulai bulan ini (Juni)," ungkap Kepala Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku Ahmad Mauladin di Penajam, Kaltim, dilansir Antara, Rabu (10/6).

Sejumlah wilayah, yaitu Desa Tengin Baru, Argomulyo serta Desa Sukomulyo masuk dalam proyek pembangunan bendungan seluas 378 hektare (ha) yang terdiri atas 36 ha untuk tubuh bendungan dengan luas genangan 342 ha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mauladin mengungkapkan pemerintah Desa Tengin Baru telah menyerahkan dokumen surat tanah warga yang terkena proyek pembangunan bendungan kepada Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Penajam Paser Utara.

Setelah dokumen surat tanah milik warga yang terkena proyek pembangunan bendungan diserahkan, maka akan dilakukan pengukuran ulang lahan warga bersangkutan oleh tim pembebasan lahan.

"Dalam surat pemberitahuan tahapan pembebasan lahan disebutkan tim A akan turun ke lapangan pada pekan depan untuk melakukan pengukuran ulang luasan tanah warga yang terkena proyek bendungan," jelasnya.

Tahapan berikutnya setelah itu dilanjutkan oleh tim B pembebasan lahan yang akan menghitung tanaman tumbuh di atas lahan warga yang terkena proyek pembangunan bendungan.

Pembayaran pembebasan lahan warga yang terkena pembangunan bendungan akan dilakukan setelah tahapan pengukuran ulang lahan dan penghitungan tanaman tumbuh rampung.

Anggaran pembebasan lahan lokasi pembangunan bendungan untuk mencukupi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Penandatanganan kontrak pembangunan fisik bendungan dengan pihak ketiga akan dilakukan setelah 640 bidang tanah sebagai lokasi pembangunan sudah dibebaskan.

Bendungan Sepaku-Semoi yang dibangun di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut memiliki daya tampung sekitar 11,6 juta meter kubik dengan debit air 2.400 liter per detik.

[Gambas:Video CNN]

(jal/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER