Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Studi Hukum
Energi & Pertambangan (Pushep) menilai kebijakan pemerintah tidak menurunkan
harga BBM menguntungkan pelaku usaha asing, seperti
Shell dan Total.
Direktur Eksekutif Pushep Bisman Bhaktiar menyatakan keuntungan diberikan karena di tekanan harga minyak, pemerintah tetap membuka kesempatan kepada mereka untuk menjual BBM dengan harga normal. Kebijakan itu katanya, membuat pelaku usaha asing tersebut mendapatkan keuntungan cukup besar.
"Tidak turunnya harga BBM fokusnya bagi perusahaan migas, insentif kalau diberikan ke Pertamina kami mungkin bisa maklum karena BUMN yang keuntungannya diberikan ke rakyat tapi stimulus ini kan juga dinikmati oleh Shell, Total atau perusahaan BBM lain," ucapnya pada Kamis (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamat Energi Marwan Batubara menghitung penyedia BBM dapat meraup untung atau margin hingga 60 persen akibat ketimpangan antara harga beli minyak mentah dengan harga jual BBM dalam negeri.
"(Margin) 10 persen masih bisa diterima, tapi kalau 50-60 persen kan itu pemerintah harus intervensi, di sini lah harus dipermasalahkan. Aturan ada tidak dijalankan, kami tidak rela asing menikmati terlalu besar, datang ke sini kan hanya untuk ngeruk saja, tidak ada tanggungan harus bangun SPBU di tempat terpencil," terangnya.
Marwan menyesalkan kebijakan pemerintah yang tidak segera menurunkan harga BBM. Apalagi, kebijakan tersebut dilakukan saat masyarakat tengah menghadapi tekanan ekonomi akibat penyebaran virus corona.
Untuk itulah, Marwan dan beberapa aktivis lainnya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Penggugat Harga BBM melayangkan somasi kepada Presiden Jokowi agar segera menurunkan harga BBM.
Ia dan teman-temannya memberikan waktu selama satu minggu kepada pemerintah untuk menanggapi somasi tersebut. Kalau tidak, maka pihaknya akan menggugat Jokowi ke pengadilan.
[Gambas:Video CNN]Somasi dilayangkan karena kebijakan pemerintah tersebut ia anggap telah merugikan masyarakat sampai Rp13,75 triliun. Perhitungan tersebut didasarkan pada kelebihan bayar yang telah diberikan masyarakat akibat membayar harga BBM yang lebih mahal selama April dan Mei.
Soal tudingan tersebut, VP External Relation Shell Indonesia Rhea Sianipar menyebut pihaknya mematuhi peraturan pemerintah. "Industri perniagaan BBM di Indonesia diatur secara ketat di Indonesia di bawah pengawasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM)," ucapnya kepada
CNNIndonesia.com.
Namun, Rhea tak menjelaskan lebih jauh akan keputusan perusahaan tak menurunkan harga BBM.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Marketing Manager PT Total Oil Indonesia Magda Naibaho. Namun yang bersangkutan tak memberi keterangan hingga berita ini diturunkan.
Sementara itu dari sisi pemerintah, Menteri ESDM Arifin Tasrif beberapa waktu lalu mengatakan kebijakan pemerintah tidak menurunkan harga BBM ditempuh karena mempertimbangkan kemampuan PT Pertamina (Persero).
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan perseroan memang sedang dalam tekanan. Tekanan datang dari pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi akibat penyebaran wabah virus corona beberapa waktu lalu.
Pelemahan tersebut telah meningkatkan beban keuangan perusahaan. Pasalnya, 93 persen pengeluaran perseroan menggunakan kurs dolar AS.
Di tengah tekanan pelemahan kurs tersebut, Nicke juga menambahkan Pertamina mendapatkan beban berat dari virus corona yang membuat penjualan BBM anjlok. Data Pertamina, secara nasional, permintaan BBM turun hingga 25 persen.
Bahkan di kota-kota besar, penurunan permintaan lebih dari 50 persen. Ia memprediksi masalah tersebut akan membuat pendapatan perseroan turun 38-45 persen akibat pandemi corona.
(wel/agt)