Banyak BUMN Dirikan Cucu dan Cicit Usaha Tanpa Izin

CNN Indonesia
Selasa, 16 Jun 2020 17:05 WIB
Staff Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga di Kantor BUMN, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. CNNIndonesia/Safir Makki
Kementerian BUMN menyebut banyak perusahaan pelat merah dirikan cucu dan cicit usaha tanpa izin. (CNN Indonesia/ Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut banyak perusahaan pelat merah yang tak izin dalam mendirikan cucu dan cicit usaha. Padahal, pemerintah mewajibkan setiap BUMN untuk mengajukan izin terlebih dahulu sebelum membuat cucu hingga cicit usaha.

"Sebenarnya sih harus izin tapi ternyata banyak juga yang tidak izin dan bikin (cucut dan cicit usaha)," ucap Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga dalam video conference, Selasa (16/6).

Ia menjelaskan BUMN kerap membuat cucu hingga cicit usaha karena perusahaan mendapatkan proyek baru. Cucu atau cicit usaha itu dibuat untuk mengerjakan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya ada proyek baru, bikin perusahaan. Ada joint venture bikin perusahaan. Infrastruktur ada proyek kecil, bikin perusahaan," kata Arya.

Kemudian, cucu atau cicit usaha itu tetap dibiarkan meski pengerjaan proyek sudah selesai. Makanya, jumlah entitas BUMN pun menggunung.

Tak hanya itu, ia juga menyebut ada BUMN yang membuat cucu atau cicit usaha bodong. Artinya, komisaris dan proyek yang dikerjakan perusahaan tidak ada, tetapi nama perusahaan tetap ada.

"Ada yang bodong, proyek udah tidak ada, komisaris udah tidak ada, tapi PT masih ada," jelas Arya.

Untuk itu, Arya bilang Kementerian BUMN kini sedang fokus merampingkan jumlah perusahaan pelat merah. Pemerintah baru saja memangkas 35 BUMN dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pemerintah akan memangkas perusahaan pelat merah lebih banyak agar lebih efisien. Ia menargetkan jumlah BUMN ke depannya menjadi hanya 70 atau 80 perusahaan.

Selain jumlah BUMN, Erick juga telah mengurangi klaster BUMN dari 12 menjadi hanya 12 klaster. Dengan pembagian klaster ini, masing-masing wakil menteri memiliki tanggung jawab terhadap enam kluster.

"Alhamdulillah klaster dari 27 tingal 12. Kluster ini dibentuk tadi value chain, supply chain, dan dilihat core bisnisnya," ujar Erick.

Bila dirinci, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin bertanggung jawab untuk enam klaster, di antaranya migas dan energi, minerba, perkebunan dan kehutanan, pupuk dan pangan, farmasi dan kesehatan, serta manufaktur.

Kemudian, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memiliki tanggung jawab pada klaster jasa keuangan, jasa asuransi dan dana pensiun, telekomunikasi dan media, pembangunan infrastruktur, pariwisata, serta sarana dan prasarana perhubungan.

[Gambas:Video CNN]

(aud/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER