Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyatakan data yang dikelola oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan aset yang dapat dimanfaatkan negara untuk peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia. Terlebih, Program JKN-KIS telah berjalan selama lebih dari enam tahun.
Dalam ranah internal, data tersebut digunakan BPJS Kesehatan untuk melakukan perencanaan, penganggaran, proyeksi anggaran, operasional kegiatan, serta penelitian. Sementara untuk para pemangku kepentingan, data itu dipakai untuk keperluan sosialisasi, edukasi, pemberian informasi, maupun penelitian dan pengambilan kebijakan strategis yang kredibel berbasis bukti.
Fachmi menjelaskan, per 31 Desember 2019, disajikan 364 data variabel yang terdiri atas 117 variabel kepesertaan, 119 variabel pelayanan kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan 128 variabel pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). BPJS Kesehatan juga meluncurkan Data Sampel pada awal tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPJS Kesehatan juga secara khusus membentuk unit kerja Manajemen Data Informasi dalam pengelolaan data-data penting program JKN-KIS. BPJS Kesehatan melakukan pengembangan manajemen data, termasuk data riset, pengembangan business intelligence, pelaksanaan fungsi dan tugas PPID. Hal tersebut juga diharapkan dapat memenuhi amanah Pepres 25 tahun 2020 yang menekankan perlunya transparansi dan kemudahan akses data dan informasi sebagai syarat tata kelola BPJS yang baik," kata Fachmi dalam peluncuran Buku Statistik JKN 2014-2018 oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kamis (18/6).
Fachmi menambahkan, selain digunakan oleh peneliti, akademisi, masyarakat, dan pengambil kebijakan lain, belum lama ini BPJS Kesehatan telah membuka akses bagi pemerintah daerah untuk melihat data-data terkait pengelolaan Program JKN-KIS di tiap kabupaten dan kota lewat Dashboard JKN. Data-data itu berupa capaian cakupan kepesertaan, profil peserta, fasilitas kesehatan yang bermitra, serta pemanfaatan pelayanan kesehatan di masing-masing daerah.
Lewat sinergi ini, Fachmi berharap pemerintah daerah lebih dimudahkan dalam mengambil kebijakan, khususnya yang terkait dengan program JKN. Termasuk, dalam proses mengakses data dan informasi kapanpun diperlukan.
Lebih lanjut, Fachmi menyatakan apresiasi kepada DJSN dalam penerbitan Buku Statistik JKN. Ia mengungkap agar data-data statistik dalam buku dapat menjadi sarana informasi bagi para pemangku kepentingan, akademisi, peneliti, dan seluruh pihak yang akan memperdalam perihal penyelenggaraan Program JKN-KIS.
"Buku ini menyajikan data-data dari aspek kepesertaan, aspek pelayanan kesehatan, aspek iuran dan aspek-aspek lainnya dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Data-data yang disajikan dalam buku ini juga dapat menjadi indikator apakah Program JKN-KIS yang diselenggarakan selama ini telah sejalan dengan Peta JKN yang telah ditetapkan," ujar Fachmi.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional TB Achmad Choesni mengatakan, Buku Statistik JKN-KIS 2014-2018 merupakan hasil kerja sama dengan BPJS Kesehatan selama sekitar dua tahun. Ia menyampaikan apresiasi bahwa BPJS Kesehatan memiliki sistem, alat rekam, dan penyimpanan data yang baik. Achmad Choesni juga menyebut kerja sama akan dilakukan secara rutin, juga data statistik yang akan diterbitkan secara berkala.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Pembangunan Muhadjir Effendy menambahkan, data dalam buku akan menunjukkan kepastian tentang sumber data primer dan bisa menjadi acuan bagi siapapun yang ingin berperan membenahi, menyempurnakan, dan memajukan Sistem Jaminan Sosial Nasional di Indonesia.
"Masih ada beberapa aspek yang harus dibenahi dalam pelayanan JKN. Terutama dalam kaitannya dengan masalah kualitas pelayanan, kemudian juga kesetaraan di dalam pelayanan, kemudian kemudahan akses di dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Muhadjir.
(rea)