Realisasi Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2019 hanya mencapai 88,97 persen atau Rp19,42 triliun dari total pagu sebesar Rp21,83 triliun.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan secara persentase Badan Karantina Kementan jadi salah satu lembaga di bawah kementerian yang paling ekspansif menyerap anggaran, yakni sebesar 99,18 persen.
Selain itu, ada Sekretariat Jenderal yang serapan anggarannya mencapai 98,37 persen dan Badan Ketahanan Pangan (BKP) dengan sarapan anggaran sebesar 97,5 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari sisi capaian terlihat program pengembangan komoditas pangan khususnya padi cukup bagus," ucap Syahrul dalam rapat bersama komisi IV DPR, Senin (22/6).
Meski serapan anggaran tak mencapai 100 persen pada tahun lalu, Syahrul meminta pemerintah menambah pagu anggaran kementerian pertanian tahun ini untuk mengantisipasi ancaman krisis pangan.
Tambahan tersebut di antaranya bakal digunakan untuk program CB1 yakni peningkatan kapasitas produksi pangan, CB2 diversifikasi pangan lokal, CB3 penguatan cadangan dan sistem logistik pangan, serta CB4 pengembangan pertanian modern.
"Kami butuh tambahan Rp10 triliun dari apa yang ada, bukan Rp2-3 triliun. Agar kami bisa jamin daya tahan petani yang di saat seperti ini mereka 2-4 bulan sudah terseok-seok," ucap Syahrul.
Di luar itu, Syahrul juga menyampaikan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kementan hingga semester II-2019 dari. Dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan, BPK mendapatkan 735 temuan dan dari 1.469 rekomendasi.
Dari 1.469 rekomendasi tersebut, ucap Syahrul, Kementan telah menindaklanjuti sebanyak 1.413 atau 96,19 persen. "Kementan telah berupaya menindaklanjuti pemeriksaan dari BPK," imbuhnya.
Dari total tersebut sebanyak 992 atau 67,53 persen masih kategori sesuai rekomendasi dan 41 atau 28,5 persen masuk ke dalam kategori belum sesuai rekomendasi atau masih dalam proses tindaklanjut.
Di luar itu sebanyak 14 atau 0,95 persen rekomendasi BPK belum ditindaklanjuti. "Dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sampai Juni 2020, Kementan telah mengakselerasi hasil pemeriksaan BPK," pungkas Syahrul.