Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi batu bara sebesar 230 juta ton hingga Mei 2020. Realisasi itu turun 10 persen dibandingkan capaian periode sama tahun lalu, 250,3 juta ton.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Minerba Irwandy Arif mengatakan realisasi produksi itu setara 42 persen dari target 550 juta ton di tahun ini.
"Memang batu bara ini penurunannya sampai dengan Mei 2020 produksinya turun 10 persen dibanding periode yang sama tahun 2019," ujar Irwandy dalam diskusi virtual yang digelar BNPB, Selasa (23/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwandy mengungkapkan faktor utama menurunnya produksi tersebut tak lain adalah pandemi covid-19 yang mulai terdeteksi di Indonesia pada awal Maret 2020.
Karenanya, Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara.
"Permen ini nantinya memungkinkan perusahaan untuk mengajukan perubahan atau peningkatan rencana produksi untuk ke depan," ucap Irwandy.
Tak hanya penurunan produksi, pandemi covid-19 juga berdampak pada penurunan harga komoditas batu bara.
Awal Juni lalu, Kementerian ESDM menetapkan Harga Batu bara Acuan (HBA) Juni sebesar US$52,98 per ton atau merosot 13,3 persen dari Mei, US$61,11 per ton.
Terkoreksinya harga batu bara tersebut disebabkan oleh minimnya permintaan terutama di India dan Tiongkok yang stok baru baranya cukup tinggi untuk kebutuhan dalam negeri.
Tren HBA sendiri tercatat menurun semenjak covid-19 ditetapkan sebagai pandemi oleh Word Health Organization (WHO) pada pertengahan Maret lalu.
Sempat menguat 0,28 persen ke level 67,08 dolar AS per ton pada Maret lalu dibanding Februari (66,89 dolar AS per ton), HBA merosot ke angka 65,77 dolar AS per ton pada April.
"Kalau kita lihat di sini pertama sudah ada penurunan harga batu bara, kemudian investasi dan project-project baru dalam rangka peningkatan efisiensi ini otomatis berhenti karena tenaga kerja dan pendanaan dan sebagainya terganggu," pungkas Irwandy.