Kementerian PUPR mengajukan anggaran tahun 2021 sebesar Rp115,58 triliun. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, bilang anggaran itu merupakan penyesuaian dari usulan sebelumnya sebesar Rp140,33 triliun.
"Dari usulan indikatif pertama lewat Surat Menteri PUPR kepada Bappenas dan Kementerian Keuangan pada Maret lalu sebesar Rp140,33 triliun, dan pagu indikatif yg dialokasikan berdasarkan Surat Menteri Bappenas dan Kementerian Keuangan pada 8 Mei adalah Rp115,58 triliun," ujarnya, Rabu (24/6).
Basuki menyebut pihaknya melakukan desain ulang program kerja 2021 untuk menyesuaikan pagu anggaran yang ada. PUPR, katanya, menyederhanakan 13 program kerja 2020 menjadi 5 program pada 2021 dengan berfokus pada 4 pilar pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat pilar pembangunan yang dimaksudnya, yaitu pemulihan industri pariwisata, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem jaring pengaman nasional, dan reformasi sistem ketahanan bencana.
Ada pun lima program kerja pada 2021, yaitu program dukungan manajemen, program pendidikan dan pelatihan vokasi, program infrastruktur konektivitas, program ketahanan sumber daya air, serta program perumahan dan kawasan permukiman.
"Dasar dari redesain program ini sesuai dengan yang disampaikan Kepala Bappenas untuk melaksanakan visi dan misi presiden dan 7 agenda pembangunan nasional (RPJMN) 2020-2024," terang Basuki.
Dengan penyederhanaan pagu anggaran, Basuki memastikan pihaknya akan terus memangkas belanja barang dan operasional seperti anggaran perjalanan dinas.
Rincinya, anggaran untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp665 miliar, anggaran Inspektorat Jenderal sebesar Rp101 miliar, Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp38,8 triliun, Direktorat Jenderal Cipta Karya Rp22,3 triliun, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air sebesar Rp44,4 triliun.
Sementara, untuk Direktorat Jenderal Perumahan sebesar Rp7,4 triliun, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi sebesar Rp610 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur wilayah Rp200 miliar, Badan Pengembangan SDM Rp563 miliar, dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rp263 miliar.