Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arif Mulyadi mengatakan perusahaannya bisa merugi hingga Rp1,37 triliun jika tak mendapat suntikan berupa penanaman modal negara (PMN) sebesar Rp1,5 triliun pada tahun ini.
Taksiran kerugian tersebut didapat dari hasil skenario dampak pandemi covid-19 terhadap likuiditas dan profitabilitas perusahaan. Dari sisi likuiditas, pada skenario optimistis posisi kas perseroan sudah akan negatif pada November 2020 jika tak mendapat PMN.
Sementara pada skenario pesimistis, arus kas perusahaan sudah akan negatif pada September jika tidak ada injeksi modal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara dari sisi profitabilitas, perusahaan akan rugi sebesar Rp447 miliar dalam skenario optimistis, sedangkan pada skenario pesimistis rugi perusahaan akan mencapai Rp1,37 triliun," ucap Arif dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Rabu (34/6).
PNM juga telah membuat beberapa skenario dampak pandemi covid-19 terhadap kemampuan bayar nasabah yang berpotensi kepada pendapatan perseroan, yakni optimistis sebesar 65 persen, moderate sebesar 50 persen dan pesimistis sebesar 30 persen.
Dengan kemampuan bayar nasabah tersebut, PNM memprediksi penyaluran pembiayaan khusus Mekaar yang bisa dilakukan pada 2020 hanya mentok di kisaran Rp12 triliun. Per Mei lalu, rasio utang PNM terhadap ekuitas atau debt equity ratio (DER) perusahaan sudah mencapai 7,8 kali.
"Kami tidak bisa lagi melakukan fundraising dengan meningkatnya debt equity ratio. Paling tidak, best effort pada 2020 apabila tidak dapat tambahan PMN hanya Rp12 triliun penyaluran pembiayaan khusus PNM Mekaar. Dan hanya Rp27,8 triliun yang bisa kami salurkan pada 2024," tutur Arif.
Sebaliknya, jika mendapatkan PMN dari pemerintah, perusahaan akan dapat meningkatkan kemampuan penyaluran menjadi Rp14,7 triliun pada 2020 dan terus meningkat menjadi Rp48 triliun pada 2024.