Namun, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi mengatakan sebelum berkolaborasi, pihaknya berharap BPD dan BPR mau mengidentifikasi bisnis utama mereka terlebih dulu. Identifikasi perlu dilakukan karena model bisnis fintech seperti fintech lending (pinjaman), fintech payment (pembayaran), dan lainnya merupakan segmentasi bisnis bank.
Dengan identifikasi tersebut diharapkan bank-bank itu bisa mengetahui kekuatan bisnis mereka. Dengan cara itu, maka BPD dan BPR bisa membidik fintech yang sesuai untuk diajak berkolaborasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengutip kata CEO Google Sundar Pichai, kalau tidak bisa dikalahkan maka gabung dengan mereka," tuturnya.
Ia mengatakan langkah tersebut lebih efektif ketimbang menciptakan bisnis baru untuk menyaingi bisnis fintech. Pasalnya, bisnis baru membutuhkan riset dan pengembangan usaha baru.
[Gambas:Video CNN]
Namun, kata dia, bank BUKU 3 dan BUKU 4 lebih berpeluang untuk berkolaborasi dengan fintech. Sebab, kerja sama dua pihak membutuhkan lebih dari sekadar biaya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Krisna Wijaya mengungkapkan fintech saat ini merupakan challenger (penantang ) bank potensial. Sebab, fintech memiliki lini bisnis yang juga dilakukan oleh bank.
"Siapa potensi challenger bank di Indonesia? Tentu masih fintech. Tapi saya tidak katakan itu sebuah kesalahan, hanya sederhananya kenapa banknya mau diganggu?" katanya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah memberikan restu bagi dua entitas itu untuk berkolaborasi. Hingga 12 Februari 2020, OJK mencatat terdapat 161 perusahaan fintech yang telah memperoleh izin regulator.