PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyatakan penerbangan rute Jakarta-Sorong GA 682 yang membawa penumpang positif covid-19 memiliki okupansi 62 persen dari total kapasitas pesawat.
"Penerbangan GA 682 rute Jakarta-Sorong dioperasikan dengan penerapan physical distancing, di mana tingkat isian penumpang berkisar di angka 62 persen dari total kapasitas pesawat," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra seperti dikutip dari rilis resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (29/6).
Irfan menyebut bahwa seluruh penumpang Garuda Indonesia pada penerbangan tersebut telah memperoleh validasi dan clearance dari otoritas terkait perihal pemenuhan persyaratan protokol kesehatan bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Garuda Indonesia, katanya, telah menjalankan prosedur protokol kesehatan terhadap armada serta awak kabin yang bertugas pada penerbangan tersebut melalui prosedur disinfeksi armada dan karantina mandiri sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, Irfan memastikan pihaknya berkoordinasi dan berkomunikasi intensif terkait tindak lanjut dari insiden tersebut guna memastikan prosedur protokol kesehatan penerbangan pada masa transisi new normal berjalan lancar.
"Garuda Indonesia juga akan terus memperkuat sinergitas bersama seluruh pemangku kepentingan layanan kebandarudaraan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan optimal dengan senantiasa mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang," jelas Irfan.
Diketahui, maskapai BUMN cabang Sorong mengaku tidak tahu menahu bahwa armada pesawat GA 682 mengangkut penumpang positif virus corona dari Jakarta ke Bandara Domine Eduard Osok Sorong pada Sabtu (27/6).
Manager Garuda Indonesia cabang Sorong Ranto Situmeang mengatakan belum mendapat laporan dari pusat bahwa ada penumpang yang dalam dokumen kesehatan dinyatakan positif covid-19 naik pesawat GA 682 dari Jakarta menuju kota Sorong pada Sabtu, akhir pekan lalu.
"Setahu saya, di bandara, maskapai tidak melakukan pemeriksaan berkas-berkas protokol kesehatan. Itu kewenangan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara," kata Ranto Situmeang melalui pesan beberapa waktu lalu.