Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Uni Eropa (UE) untuk mengurangi dan mengeliminasi perhitungan tarif dan non-tarif untuk mendorong perdagangan bilateral kedua pihak yang renggang akibat pandemi covid-19. Khususnya, tarif impor untuk produk makanan dan peralatan medis.
Hal itu disampaikan Airlangga saat menerima kunjungan Duta Besar UE untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket guna membahas perkembangan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia - Uni Eropa (Indonesia-UE Comprehensive Economic Partnership Agreement/ I-UE CEPA).
"Kita juga harus menguatkan kerja sama ekonomi digital dalam "normal baru", melalui e-commerce, e-health dan e-learning," ucap Airlangga lewat keterangan resminya, Selasa (29/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia dan UE tengah memfinalisasi rangkaian perundingan Indonesia-UE CEPA, yang terakhir diselenggarakan putaran ke-10 intersessional secara virtual pada 15-26 Juni 2020.
Sebagai bentuk kerja sama ekonomi yang komprehensif, CEPA nantinya akan memberi dampak positif bagi hubungan ekonomi, perdagangan dan investasi kedua pihak.
"Kerja sama ekonomi yang baik antar negara tentu akan membawa hasil positif bagi kepentingan ekonomi masing-masing negara, terutama dalam masa penuh tantangan seperti saat ini," ungkap Airlangga.
Sebagai salah satu mitra dagang dan investasi yang utama bagi Indonesia, ia berharap UE juga memberikan dukungan untuk melawan kampanye negatif atas produk kelapa sawit RI.
Minyak sawit sebagai ekspor utama Indonesia ke UE memang sedang menghadapi banyak tantangan di pasar Eropa. Industrinya tengah menghadapi diskriminasi dan menjadi target kampanye negatif di UE, mulai dari segi lingkungan, sosial-ekonomi, hak asasi manusia dan kesehatan.
Diskriminasi terhadap minyak kelapa sawit asal Indonesia, antara lain melalui penerapan kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II/Delegated Regulation (DR) UE dan aturan turunannya; serta pengenaan bea masuk anti dumping bagi produk minyak kelapa sawit oleh UE.
Di sisi lain, lanjut Airlangga, Indonesia sebenarnya telah merilis Keputusan Presiden (Keppres) untuk meningkatkan standar pengelolaan industri kelapa sawit, melalui sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) serta National Action Plan of Sustainable Palm Oil.
"Rencana aksi tersebut sudah dibicarakan oleh beberapa stakeholder terkait dalam sesi diskusi yang transparan dan berimbang," tegas Airlangga.
Buktinya, ISPO sudah diakui dan bahkan dipromosikan oleh Komite Olimpiade Tokyo 2020, bersama dengan RSPO dan MSPO. Hal ini menunjukkan bahwa ISPO sudah diakui secara internasional, khususnya negara konsumen.
"Jadi, kami meminta dukungan Anda untuk menghadapi kampanye negatif tersebut, dan memperbaiki komunikasi antara Indonesia dan UE," tutur Airlangga.
Sementara untuk komoditas nikel, ada gugatan UE terhadap kebijakan pelarangan ekspor nikel Indonesia melalui forum Dispute Settlement World Trade Organization (WTO) (DS 592). Proses konsultasi dengan UE telah dilakukan di WTO, Jenewa Swiss pada 30 Januari 2020 yang dipimpin Wakil Menteri Perdagangan RI.