OJK Ingatkan Warga Jateng soal Hoaks Rush Money di Bank

CNN Indonesia
Kamis, 02 Jul 2020 10:17 WIB
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
OJK mengingatkan warga Jateng untuk tidak terhasut mengambil simpanan atau deposito yang belum jatuh tempo karena nilainya akan turun. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Semarang, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada warga Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk tidak terprovokasi dengan kabar bohong (hoaks) soal penarikan simpanan besar-besaran di bank atau rush money.

Kepala Kantor OJK Regional 3 Jateng-DIY Aman Santosa menjelaskan hoaks rush money akan sangat merugikan masyarakat yang terhasut dan percaya. Apalagi, kalau masyarakat sampai mengambil simpanan/deposito yang belum jatuh tempo, maka nilainya akan turun.

Kondisi ini akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab dengan mengambil keuntungan dari fluktuasi kurs dan indeks saham akibat kepanikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hoaks rush money sangat membahayakan, terlebih pada masa pandemi saat ini yang berimbas perlambatan ekonomi. Masyarakat yang terhasut dan percaya akan buru-buru mengambil simpanan atau depositonya yang belum jatuh tempo, sehingga nilainya pasti turun", ungkap Aman di Kantor OJK Regional 3 Jateng-DIY, Kamis (2/7).

Aman menambahkan saat ini kondisi perbankan secara nasional dalam level aman. Ini terlihat dari sejak Mei 2020 dimana tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih di atas rata-rata.

"Kondisi perbankan nasional aman-aman saja. Semua diatas rata-rata. Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16 persen (di atas ketentuan). Sementara, hingga 17 Juni, rasio alat likuid/ non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2 persen dan 26,2 persen jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen", terang Aman.

OJK berharap masyarakat Jateng-DIY lebih bijak melihat setiap kabar atau informasi di media sosial. Bila merasa ragu, dapat mencari informasi pasti di Kantor OJK terdekat atau menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan Whatsapp resmi 081157157157.

[Gambas:Video CNN]



(dmr/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER