Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan Kartu Prakerja yang ditawarkan oleh mitra platform digital. Keputusan ini diambil karena paket pelatihan tidak efektif.
Keputusan ini secara resmi diumumkan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja melalui surat bernomor S-148/Dir-Eks/06/2020. Keputusan tersebut berlaku sejak pemberitahuan diterbitkan melalui surat tersebut tertanggal 30 Juni 2020.
"Manajemen Pelaksana memutuskan untuk menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan yang ditawarkan oleh mitra platform digital agar pelaksanaan program Kartu Prakerja dapat dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dalam surat yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manajemen menjelaskan keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi terhadap empat temuan di lapangan terkait pelaksanaan paket pelatihan. Pertama, beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital.
Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan tersebut, setelah mereka mendapatkan insentif tunai.
Ketiga, sebagai akibatnya, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam masing-masing paket pelatihan tersebut.
Keempat, dengan demikian, manajemen pelaksana tidak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di dalam masing-masing paket pelatihan tersebut.
Atas empat temuan itu, manajemen pun akhirnya memutuskan untuk menghentikan paket pelatihan. Hal ini pun turut dibenarkan oleh Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky.
"Yang dihentikan dari pelatihan Kartu Prakerja adalah pelatihan yang berbentuk paket bundling saja," katanya saat dikonfirmasi.
Kendati begitu, ia memastikan hal ini tidak berdampak pada pelaksanaan transaksi maupun penjualan kelas pelatihan di luar paket. Artinya, peserta tetap bisa memilih dan mengikuti kelas pelatihan yang diinginkan sesuai minat dan kebutuhan masing-masing.
Sebab, Kartu Prakerja memiliki ribuan jenis pelatihan yang variatif. Sementara paket pelatihan yang dihentikan ini hanya sebagian kecil dari seluruh pelatihan yang ditawarkan.
"Penghentian paket pelatihan tidak berdampak terhadap program Kartu Prakerja secara keseluruhan. Program Kartu Prakerja tetap berjalan sesuai arahan Komite Cipta Kerja," jelasnya.
Lebih lanjut, Panji turut memastikan bahwa insentif kepada peserta tetap bisa menerima insentif, meski sudah terlanjur memilih dan mengikuti kelas sesuai paket pelatihan yang diambil sebelum pengumuman penghentian.
Begitu pula dengan pembayaran atas pelatihan yang telah diselenggarakan kepada mitra platform digital dan lembaga pelatihan yang telah menjual paket pelatihan hingga 30 Juni 2020. "Insentif peserta yang dulunya mengambil paket pelatihan bundling akan terus berjalan seperti biasa," tegasnya.