Kementerian BUMN mengaku akan membentuk perusahaan asuransi baru bernama PT Nusantara Life. Pembentukan Nusantara Life ini bertujuan untuk menyelamatkan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tengah terjerat utang pembayaran klaim.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Nusantara Life nantinya akan berada di bawah holding asuransi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
"Kami yang pertama ingin mengusulkan pembentukan perusahaan baru di bawah Bahana, yaitu perusahaan asuransi baru yang kami namakan Nusantara Life," ujarnya di Komisi VI DPR, Selasa (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Utang Klaim Jiwasraya Tembus Rp18 T |
Setelah Nusantara Life terbentuk, maka Kementerian BUMN akan mengarahkan secara perlahan nasabah Jiwasraya untuk memindahkan polisnya kepada Nusantara Life. Imbauan ini diberikan untuk nasabah pemegang polis tradisional maupun saving plan.
Negosiasi kepada pemegang polis Jiwasraya sendiri ditargetkan mulai pada Agustus 2020 secara terbuka. Namun, pemindahan polis dari Jiwasraya ke Nusantara Life menunggu suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah.
"Kami sudah mulai pembentukannya (Nusantara Life), tapi nanti pemindahannya di 2021 setelah PMN-nya masuk," ucapnya.
Namun, ia mengatakan jika pemegang polis hendak memindahkan kepemilikannya ke Nusantara Life, maka harus bersedia menyesuaikan tingkat imbal hasil (yield). Pasalnya, imbal hasil yang ditawarkan Jiwasraya selama ini sangat tinggi dibandingkan tingkat suku bunga di pasar yaitu di rentang 10 persen hingga 14 persen.
"Pemegang polis semuanya akan kami panggil baik yang kumpulan maupun ritel untuk sadarkan pemegang polis apabila mereka ingin masuk ke skema penyelamatan polis untuk dipindahkan kepada new company (Nusantara Life) nanti itu memang harus ada sacrifice (pengorbanan) dari janji bunga ke depan tadi. Kalau bunganya sekarang 12 persen-13 persen harus turun ke bunga normal di kisaran 6 persen-7 persen," katanya.
Dengan skema tersebut, Tiko sapaan akrabnya, memastikan Nusantara Life akan menjadi perusahaan asuransi yang sehat. Namun, skema tersebut masih harus dibahas oleh panja Komisi VI untuk selanjutnya didiskusikan bersama dengan Komisi XI DPR. Selain itu, skema tersebut juga harus menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.
Untuk diketahui, tunggakan pembayaran klaim polis Jiwasraya tembus mencapai Rp18 triliun per 31 Mei 2020. Mayoritas tunggakan klaim tersebut berasal dari produk saving plan senilai Rp16,5 triliun kepada 17.452 nasabah, atau setara 91,66 persen dari total tunggakan klaim.
Di sisi lain, aset perusahaan hanya senilai Rp17 triliun. Imbasnya, Jiwasraya mengalami defisit ekuitas sebesar minus Rp35,9 triliun. Lalu, rasio solvabilitas perseroan atau Risk Based Capital (RBC) tercatat minus 1.907 persen. Angka tersebut jauh melampaui batas minimal RBC yang dipatok Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 120 persen.