Percepat Belanja Kesehatan, Kemenkeu Setor Rp1,3 T ke Daerah

CNN Indonesia
Rabu, 08 Jul 2020 13:18 WIB
ilustrasi rupiah dan dolar.
Kemenkeu telah mentransfer dana belanja kesehatan sebesar Rp1,3 triliun ke 542 daerah pada Selasa (7/7).(CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mentransfer dana belanja kesehatan sebesar Rp1,3 triliun ke 542 daerah pada Selasa (7/7) untuk penanganan dampak virus corona. Dana tersebut diberikan lebih dulu ke daerah sebelum tahap verifikasi untuk pembayaran insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan di daerah.

Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka mengatakan transfer dana itu sengaja dilakukan sebagai salah satu solusi untuk mempercepat realisasi pencairan dana belanja kesehatan untuk daerah di tengah pandemi. Sebab, aturan yang lama, di mana pencairan baru diberikan bila klaim permohonan dana sudah terverifikasi rupanya membuat realisasi pencairan berjalan lamban.

"Jadi uangnya sudah ada di daerah, nanti daerah tinggal verifikasi langsung di daerah, sehingga nanti bisa langsung meminta setelah verifikasi, tidak perlu ke pusat," ungkap Putut dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi pencairan dana belanja kesehatan baru mencapai Rp4,48 triliun pada 8 Juli 2020. Realisasi itu baru mencapai 5,12 persen dari total pagu anggaran belanja kesehatan mencapai Rp87,55 triliun di APBN 2020.

Realisasi pencairan terbesar untuk tambahan dana bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp2,9 triliun. Jumlah itu setara 82,85 persen dari pagu anggaran tambahan untuk BNPB sebesar Rp3,5 triliun.

Sedangkan realisasi untuk pos tambahan belanja stimulus sebesar Rp75 triliun masih rendah. Pos ini berisikan pengeluaran untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian tenaga kesehatan, bantuan iuran BPJS, dan belanja penanganan kesehatan lainnya.

Data Kemenkeu mencatat pencairan untuk insentif tenaga kesehatan di daerah baru mencapai Rp58,3 miliar untuk 15.435 orang per 30 Juni 2020. Realisasi pencairan itu mengikuti ketentuan lama, di mana dana baru diberikan bila klaim sudah terverifikasi.

Sementara data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat realisasi pencairan dana untuk tenaga kesehatan di pusat baru mencapai Rp278 miliar. Jumlah itu baru setara 14,63 persen dari pagu insentif tenaga kesehatan yang ada di Kemenkes sebesar Rp1,9 triliun.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (BPPSDM) Kemenkes Trisa Wahjuni Putri mengatakan tambahan realisasi pencairan insentif dari kementeriannya membuat total pencairan dana insentif tenaga kesehatan sudah sampai ke 166.029 orang.

Selanjutnya, realisasi pencairan dana santunan kematian sudah mencapai Rp9,6 miliar atau 16 persen dari total anggaran yang disiapkan mencapai Rp60 miliar.

"Untuk santunan kematian, itu sudah 32 orang (yang mendapatkan). Beberapa disampaikan langsung oleh Bapak Menteri Kesehatan (Terawan Agus Putranto)," kata Trisa pada kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, Trisa mengatakan pemerintah baik Kemenkes dan Kemenkeu terus berupaya untuk mempercepat pencairan dan penyaluran dana belanja kesehatan, meski realisasinya masih minim sampai saat ini. Beberapa solusi pun sudah dibuat dan siap diterapkan.

Salah satu solusi dari Kemenkes, yaitu menerjunkan verifikator ke daerah. Verifikator merupakan petugas yang melakukan verifikasi klaim pencairan dana dari berbagai instansi yang bersangkutan.

Misalnya, Rumah Sakit (RS) milik pemerintah pusat, RS lapangan yang didirikan dalam rangka penanganan covid-19, RS milik swasta, dan lembaga-lembaga yang berkoordinasi dengan pemerintah dalam rangka penanganan covid-19.

"Sekarang kami relaksasi, verifikator sudah turun ke lapangan. Lalu, kelompok verifikator ditambah untuk percepatan," ungkapnya.

Di sisi lain, sambungnya, Kemenkes memberikan rekomendasi kepada Kemenkeu terkait dengan perkiraan jumlah alokasi dana untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan di tiap kabupaten/kota dan provinsi. Dengan begitu, Kemenkeu bisa berancang-ancang untuk mencairkan lebih dulu anggaran sejumlah perkiraan dari Kemenkes.

Sebelumya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah kepada jajaran menteri karena realisasi belanja kesehatan masih minim. Hal itu membuat masyarakat masih belum merasakan dampak dari berbagai kebijakan pemerintah. 

[Gambas:Video CNN]



(uli/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER