Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit per Mei 2020 sebesar Rp5.583,25 triliun atau tumbuh 3,04 persen secara tahunan. Pertumbuhan kredit itu jauh melambat dibandingkan Mei 2019 yang mencapai 11,05 persen.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan pertumbuhan ini ditopang oleh berbagai jenis kredit. Ia merinci, kredit modal kerja naik 1,43 persen, kredit konsumsi 2,25 persen, dan kredit investasi 6,75 persen.
"Dari sektornya ada pertambangan, pengolahan, konstruksi, dan pertanian," ungkap Anto dalam video conference, Rabu (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Detailnya, pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor pertambangan sebesar 8,23 persen. Kemudian, kredit di sektor pengolahan tumbuh 5,41 persen, konstruksi 5,25 persen, dan pertanian 3,77 persen.
Sementara, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross tembus hingga 3,01 persen pada Mei 2020. Angka itu naik dari bulan sebelumnya yang hanya 2,89 persen.
Di samping itu, dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp6.174,6 triliun pada Mei 2020. Jumlahnya naik ketimbang April 2020 yang sebesar Rp6.128 triliun.
Selanjutnya, Anto menjelaskan untuk piutang pembiayaan industri keuangan non bank (IKNB) pada Mei 2020 turun 5,1 persen secara tahunan. Alhasil, jumlahnya pada bulan lalu hanya Rp425,82 triliun.
"Untuk investasi dana pensiun naik 1,6 persen secara tahunan menjadi Rp274,8 triliun," kata Anto.
Dari sisi pasar modal, OJK mencatat total dana yang dihimpun hingga 23 Juni 2020 sebesar Rp39,6 triliun. Angkanya naik dari posisi Mei 2020 yang sebesar Rp32,6 triliun.
Hanya saja, jumlah emiten baru belum bertambah dari posisi Mei 2020 kemarin. Sejak April hingga 23 Juni 2020 tercatat hanya ada 22 emiten baru.