PT Krakatau Steel (Persero) Tbk meminta dana talangan Rp3 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut akan digunakan untuk memberikan relaksasi kepada industri hilir dan pengguna baja.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan industri hilir dan pengguna baja harus memiliki bank garansi atau letter of credit (LC) untuk pembelian bahan baku pada Krakatau Steel. Namun, saat ini kondisi industri hilir dan pengguna baja cukup tertekan akibat pandemi Covid-19.
"Kalau kami terapkan prosedur ketat memperoleh barang harus gunakan LC, maka mereka tidak dapatkan bahan baku cukup sehingga dikhawatirkan impor masuk. Berikutnya, yang kami khawatirkan ketika industri hilir mati, nantinya hulu juga ikut mati," ujarnya di Komisi VI DPR, Rabu (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pelonggaran kepada industri hilir dan pengguna baja itu, maka ia meyakini industri tersebut dapat mempertahankan pasar dan operasionalnya. Pasalnya, modal kerja mereka saat ini sudah tergerus lantaran permintaan turun akibat pandemi Covid-19.
Skemanya, kata dia, dana talangan tersebut ditempatkan pada giro akun special purpose vehicle (SPV) atas nama pemerintah. Selanjutnya, perseroan akan menggunakan akun tersebut sebagai fasilitas dagang (trade facility) untuk membeli bahan baku.
"Kemudian kami memberikan kepada pelanggan kami relaksasi pembayaran. Kami berhitung bisa sampai 90 hari agar mereka bisa putar dan pesan dari yang mereka butuhkan," ucapnya.
Selain Krakatau Steel, pemerintah juga akan memberikan dana talangan kepada empat BUMN lainnya. Keempatnya meliputi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp3,5 triliun, PT Perkebunan Nusantara (Persero) sebesar Rp4 triliun, dan Perum Perumnas sebesar Rp650 miliar. Dengan demikian, total dana talangan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan pelat merah mencapai Rp19,65 triliun.