Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya terutama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona untuk melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) virus corona mencapai 30 ribu kali dalam satu hari. Hal ini agar pemerintah bisa mendeteksi keberadaan virus tersebut di dalam negeri.
Meski demikian, biaya tes PCR sendiri bisa dibilang tidak murah, khususnya bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Apalagi, ekonomi mereka sedang tertekan virus corona.
Pasalnya, berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, rata-rata rumah sakit membanderol harga tes PCR sebesar Rp1,5 juta. Salah satunya, Rumah Sakit Mitra Keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Alarm Resesi Ekonomi dari Singapura Berbunyi |
Masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara daring di laman resmi rumah sakit. Nantinya, masyarakat bisa memilih sendiri jadwal tes PCR.
Lalu, Rumah Sakit Mayapada juga menyediakan tes PCR dengan harga Rp1,5 juta. Namun, hasil tesnya akan keluar tiga hari setelah tes.
Jika ingin lebih cepat atau langsung keluar keesokan harinya, maka biaya yang harus dibayar lebih mahal yaitu Rp2 juta.
Bila ingin hasil keluar 1x6 jam, biayanya yang dikenakan Rp3,5 juta. Dan bila ingin hasil tes keluar dalam 1x12 jam, biaya yang dikenakan biaya Rp3juta.
Bila biayanya dipukul rata Rp1,5 juta untuk satu kali tes PCR, maka pemerintah membutuhkan biaya Rp45 miliar dalam sehari demi mencapai target tes PCR sebanyak 30 ribu setiap harinya.
Artinya, pemerintah perlu mengalokasikan dana sebesar Rp1,35 triliun per bulannya.
Itu jika harga yang digunakan adalah paling murah. Kalau menggunakan harga paling mahal, yakni Rp3,5 juta, tentu biayanya membengkak.
Jika dihitung, pemerintah harus menganggarkan dana sebesar Rp105 miliar per hari untuk melakukan tes PCR seharga Rp3,5 juta per tes kepada 30 ribu orang per hari. Artinya, dalam sebulan, alokasi dana yang diperlukan mencapai Rp3,15 triliun.
Sejauh ini, pemerintah telah mengalokasikan dana untuk penanganan virus corona di dalam negeri. Totalnya sebesar Rp695,2 triliun.
Dana itu akan digunakan untuk sektor kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, bantuan sosial (bansos) Rp203,9 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Rp106,11 triliun, serta insentif usaha Rp120,61 triliun.