Banggar Buka Masalah Penyaluran Insentif dan Bansos Corona

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jul 2020 13:41 WIB
Warga membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mengambil paket bansos di Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Bansos program keluarga harapan (PKH) sudah berlangsung sejak April untuk melindungi keluarga prasejahtera dari dampak Covid-19. Isi bansos yang diterima warga berupa beras, telur, jeruk dan ayam potong. CNNIndonesia/Safir Makki
Banggar DPR menyebut penyaluran insentif tenaga medis dan bansos corona banyak terganjal prosedur dan data yang tidak jelas. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan realisasi penyaluran insentif fiskal untuk mengurangi tekanan pandemi virus corona masih rendah atau belum ada yang sampai 50 persen. Hal itu terjadi karena ada beberapa kendala dalam penyaluran stimulus fiskal.

Cucun menjelaskan ada dua kendala dalam penyaluran stimulus fiskal di sektor kesehatan. Salah satunya, proses verifikasi klaim biaya perawatan virus corona dan pembayaran insentif tenaga medis yang lambat dan rumit.

"Kendala dalam pelaksanaan stimulus fiskal antara lain relatif lambatnya proses verifikasi klaim biaya perawatan covid-19 (virus corona) dan verifikasi pembayaran insentif tenaga kesehatan di pemerintah daerah (pemda) relatif rumit," ungkap Cucun dalam video conference, Rabu (15/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pada tenaga medis dan biaya perawatan, sejumlah tantangan juga terjadi dalam penyaluran insentif bantuan sosial (bansos). Kendala terutama berkaitan dengan data yang masih tumpang tindih dan perbedaan nilai bantuan.

"Kendala lain di perlindungan sosial program yang targetnya di luar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) belum sepenuhnya terpenuhi dan rentan target error, penyebaran per provinsi yang berbeda, dan penghentian sementara program kartu prakerja," papar Cucun.

Lalu, penyerapan stimulus fiskal bagi dunia usaha juga masih rendah. Pasalnya, wajib pajak (WP) yang mengajukan untuk mendapatkan insentif tersebut juga masih minim.

"Untuk insentif usaha dipengaruhi oleh masih sangat rendahnya tingkat partisipasi WP yang mengajukan permohonan insentif perpajakan," terang Cucun.

[Gambas:Video CNN]

Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan dana untuk penanganan virus corona di dalam negeri. Totalnya sebesar Rp695,2 triliun.

Dana itu akan digunakan untuk sektor kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, bantuan sosial (bansos) Rp203,9 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Rp106,11 triliun, serta insentif usaha Rp120,61 triliun.

Sementara, data Kementerian Keuangan per 3 Juli 2020 menunjukkan realisasi di sektor kesehatan baru sebesar 4,68 persen, perlindungan sosial 34,06 persen, sektoral dan pemda 4,01 persen, UMKM 22,74 persen, insentif usaha 15 persen, dan pembiayaan korporasi nol persen.

(aud/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER