Memasuki tahun ketujuh penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan terus menyempurnakan berbagai aspek, mulai dari pelayanan administrasi, pelayanan di fasilitas kesehatan, hingga pengembangan teknologi informasi.
Direktur Utama Fachmi Idris mengatakan menargetkan tahun 2020 sebagai tahun kepuasan peserta dan peningkatan pelayanan. Pihaknya disebut mencanangkan 10 komitmen perbaikan layanan, seperti melakukan simplifikasi prosedur layanan cuci darah, menghadirkan layanan antrean elektronik untuk memberikan kepastian waktu layanan, dan melakukan integrasi sistem informasi FKTP dan rumah sakit dengan sistem informasi BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN.
"Selain itu BPJS Kesehatan juga mendorong rumah sakit untuk menyediakan display antrian tindakan operatif, serta menyediakan display informasi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit," kata Fachmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menjangkau masyarakat di pelosok, BPJS menyediakan Mobile Customer Service (MCS) yang memudahkan peserta untuk pindah kelas perawatan, menghadirkan petugas BPJS SATU! di rumah sakit untuk memberikan kemudahan informasi dan menangani keluhan peserta, menyederhanakan proses administrasi di loket peserta melalui pengisian formulir elektronik, serta menambah fitur mesin penjawab elektronik.
“Pada usia ke-52 tahun ini, BPJS Kesehatan berada dalam performa yang matang. Namun dalam menjalankan tugasnya, BPJS Kesehatan memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem Program JKN-KIS sehat. Ibarat orkestra, semua pihak harus mampu bekerja sama dan berkoordinasi untuk menghasilkan musik yang harmonis. Jika seluruh pihak mampu menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan baik, kami optimis penyelenggaraan JKN-KIS bisa berjalan dengan optimal,” kata Fachmi.
Pada Juli 2020, BPJS telah membayar lunas tagihan klaim seluruh rumah sakit yang sudah jatuh tempo dan belum dibayar. Fachmi menjelaskan bahwa pemerintah turut berperan dalam mewujudkan komitmen kelancaran pembayaran klaim rumah sakit, agar operasional rumah sakit tak terganggu.
Setelah pemerintah memberikan iuran PBI APBN sebesar Rp4,05 triliun, BPJS Kesehatan langsung melakukan pendistribusian pelunasan dengan mekanisme first in first out. Sehingga, sudah tidak ada utang jatuh tempo bagi rumah sakit yang sudah mengajukan klaim dan lolos verifikasi.
Dalam kesempatan yang sama, Fachmi menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam peninjauan infrastruktur teknologi informasi BPJS Kesehatan. Menurut Fachmi, untuk memberikan pelayanan kepada lebih dari 221 juta penduduk Indonesia, seluruh stakeholders Program JKN-KIS harus terkoneksi dalam sebuah sistem teknologi informasi.
Lihat juga:Cara Bayar Iuran BPJS Lewat ATM |
“Dari mulai kepesertaan, pelayanan, hingga pembayaran klaim, prosesnya berkaitan satu sama lain dan tanpa terputus melibatkan banyak stakeholder. Semua sistem yang kami kembangkan terintegrasi satu sama lain hingga akhirnya menghasilkan big data,” kata Fachmi.
Muhadjir pun menyatakan apresiasi atas kinerja BPJS Kesehatan. Ia lantas mengingatkan, ada hal-hal yang masih perlu jadi perhatian dan prioritas terutama dalam upaya peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
“Komitmen peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran untuk melakukan perbaikan layanan kepada peserta. Upaya peningkatan kualitas layanan kepada peserta hendaknya juga diiringi dengan sosialisasi dan edukasi publik secara masif karena pada hakikatnya masyarakat membutuhkan informasi terkait kepastian dan kemudahan akses tentang Program JKN-KIS sehingga masyarakat tidak mengalami misinformasi,” ujarnya.
Senada, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Chairul Radjab Nasution memberikan apresiasi yang dinilai berperan penting dalam pembangunan nasional, termasuk pencapaian Nawacita yang menjadi kebijakan strategis Presiden.
“Selama ini para Duta BPJS Kesehatan telah bekerja keras membangun badan hukum publik BPJS Kesehatan sebagai lembaga nasional yang besar. Dengan semakin matangnya usia, diharapkan BPJS Kesehatan dapat secara optimal menjalankan rencana strategis dan target-target yang sudah ditentukan sesuai dengan arah kebijakan organisasi,” ucap Chairul.
(rea)