Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengulurkan bantuan untuk mempercepat penyerapan anggaran penanganan corona pada kementerian yang realisasi anggarannya masih minim. Salah satunya, kementerian di bawah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi Masyita Crystallin menyebut Kemenkeu terus melakukan monitoring (pemantauan) harian atas realisasi anggaran secara digital. Dari sistem tersebut, Kemenkeu akan mengetahui kementerian apa saja yang minim realisasi dan membutuhkan dorongan lebih.
"Dengan Kementerian Kesehatan misalnya kemarin masalah nakes, di mana timeline-nya dan dicoba selesaikan satu per satu terutama untuk yang prioritas," katanya pada diskusi daring Navigating a Brave New World, Kamis (16/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenkeu, sambuang Masyita, tak segan ikut turun tangan jika diperlukan pemecahan masalah kasus per kasus (case by case) demi mempercepat realisasi anggaran.
Dalam masa krusial pandemi covid-19, ia menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga, kementerian dan pemerintah daerah dalam mempercepat proses pencairan anggaran di masyarakat.
Sebagai catatan, realisasi belanja kesehatan dalam penanganan pandemi virus corona baru sebesar Rp4,48 triliun per 8 Juli 2020. Jumlah tersebut setara 5,12 persen dari total dana yang dialokasikan sebesar Rp87,55 triliun.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Tim Monitoring Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan realisasi masih minim karena beberapa kendala.
Salah satunya, keterlambatan klaim biaya perawatan dan insentif tenaga kesehatan.
"Ini yang kami lihat kendalanya adalah keterlambatan klaim. Itu sebenarnya sudah tapi ada beberapa yang belum," tutur Kunta beberapa waktu lalu.
Untuk itu, pemerintah akan mempercepat pembayaran pada bulan ini setelah ada simplifikasi prosedur sesuai revisi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK). Lalu, pemerintah juga akan mempercepat pembayaran klaim biaya perawatan.
Pemerintah mengalokasikan dana untuk penanganan virus corona di dalam negeri sebesar Rp695,2 triliun.
Dana itu akan digunakan untuk sektor kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, bantuan sosial (bansos) Rp203,9 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Rp106,11 triliun, serta insentif usaha Rp120,61 triliun.