Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah berencana memberikan insentif kepada pemerintah daerah (pemda) yang memperbarui data kemiskinan di wilayahnya masing-masing. Hal ini untuk mendorong pemda mengevaluasi data warganya secara berkala.
"Kementerian Keuangan mendukung untuk memberikan insentif ke daerah untuk memperbarui data rumah tangga," ungkap Ani, panggilan akrabnya, dalam video conference, Kamis (16/7).
Sementara, pemerintah juga akan memberikan peringatan bagi pemda yang malas untuk memperbarui data warganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ani menyatakan data warga di daerah sangat penting bagi pemerintah pusat dalam menentukan siapa saja pihak yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) saat krisis seperti sekarang.
"Dengan memperbarui data, datanya jadi terverifikasi," imbuh Ani.
Ia mengakui masih banyak daerah yang tak memperbarui data warganya secara berkala. Alhasil, pemerintah kesulitan dalam menentukan target penerima bansos.
"Ketika terjadi krisis, data yang ada rentan error," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara menyebut bahwa Ani mengusulkan sanksi kepada kepala daerah yang tak memperbarui data kemiskinan di wilayahnya.
Kebijakan itu nantinya akan dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) antara Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, termasuk Kementerian Keuangan.
"Tadi Bu Sri Mulyani usulkan ada SKB tiga menteri, ini harus ada sanksi bagi daerah yang tidak memperbaharui data," ucap Juliari.