Pemerintah mengaku tetap mengejar target naik kelas dari kategori negara berpendapatan menengah atas (upper middle income) ke negara maju (high income) di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Targetnya, Indonesia menggenggam status negara maju pada 2045.
Saat ini, Bank Dunia menempatkan kategori negara berpendapatan menengah atas di kisaran pendapatan sebesar US$4.046 sampai US$12.535 per kapita per tahun. Sedangkan kategori negara maju berpendapatan di atas US$12.535 per kapita per tahun.
Sementara masyarakat Indonesia saat ini berpendapatan sekitar US$4.050 per kapita per tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mau tetap bercita-cita dengan segala kesusahan dan tekanan yang dihadapi, kita harus tetap punya visi yang jauh ke depan," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu saat diskusi virtual, Senin (20/7).
Febrio mengatakan target tersebut memang tidak mudah dikejar, khususnya di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi corona saat ini. Apalagi, pandemi corona sudah membuat ekonomi nasional yang semula berada di kisaran 5 persen merosot ke 2,97 persen pada kuartal I 2020.
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan minus 4,8 persen pada kuartal II 2020. Kepala negara pun sudah mewanti-wanti agar momentum pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2020 bisa dijaga karena jika tidak, Indonesia bisa masuk ke jurang resesi ekonomi.
"Ini memang berat, pasti berat, tapi kita tidak bisa menyerah, kita harus kerja ketinggalan dari negara-negara yang sudah duluan di depan kita. Tapi ini bukan sesuatu yang mustahil dan ini akan membawa bangsa kita ke negara maju," katanya.
Lebih lanjut, Febrio mengatakan kunci keberhasilan Indonesia untuk menggapai target ekonomi negara maju adalah memulihkan ekonomi sesegera mungkin. Hal ini sudah dituangkan dalam rencana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) setelah krisis pandemi corona.
Pemerintah pun menganggarkan dana sekitar Rp605 triliun untuk memulihkan ekonomi. Targetnya, perekonomian bisa kembali ke kisaran 5 persen mulai tahun depan.
"Kami harus pastikan agar orang yang produktif di Indonesia benar-benar seproduktif mungkin agar pertumbuhan ekonomi bisa terus tumbuh 5 persen secara rata-rata, bahkan 6 persen kenapa tidak untuk kejar supaya 25 tahun dari sekarang kita bisa jadi negara maju," jelasnya.
Sebelumnya, status negara berpendapatan menengah atas baru dipegang Indonesia per 1 Juli kemarin. Pendapatan masyarakat Indonesia yang semula ada di kategori menengah sebesar US$3.840 per kapita per tahun, kini naik ke US$4.050 per kapita per tahun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari menyatakan peningkatan status akan memperkuat kepercayaan dan persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.
"Ini juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan pemerintah dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan," terang dia.
Ia berharap kenaikan status ini juga dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja neraca transaksi, mendorong daya saing ekonomi, dan memperkuat dukungan pembiayaan.