Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2019 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP dari BPK RI tersebut merupakan capaian Kemnaker untuk keempat kali beruntun sejak tahun 2016, 2017 dan 2018.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini Menteri Ida Fauziyah hanya menyaksikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) hasil audit BPK RI Tahun 2019 melalui video conference, di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (20/7).
Predikat WTP kepada Pemerintah Pusat setelah mempertahankan opini WTP sejak 2016-2019, ditandai dengan penyerahan 1 paket buku LHP tahun 2019 oleh Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna kepada Presiden Joko Widodo. Penyerahan paket buku LHP tersebut disaksikan oleh Wapres KH Ma'ruf Amin, Menko Kesra Airlangga Hartarto, Mensesneg Pratikno, Menseskab Pramono Anung, dan seluruh Anggota BPK RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Kemnaker yang dari waktu ke waktu terus menunjukkan prestasinya. Hasil audit laporan keuangan kita kembali memperoleh status WTP," kata Ida kemudian dalam sambutannya, Senin (20/7).
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan buah kerja keras, dedikasi, dan kerja sama seluruh pejabat Kemnaker dalam pengelolaan keuangan negara yang sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Opini WTP dari BPK tersebut, kata Ida, merupakan wujud dari komitmen dan tekad setiap jajaran di Kemnaker, baik pimpinan maupun staf, untuk senantiasa menggunakan anggaran negara secara baik, transparan dan akuntabel.
"Predikat WTP ini agar bisa kita pertahankan. Yang masih kurang harus terus-menerus kita perbaiki di masa mendatang. Kemnaker berkomitmen, apa yang kami lakukan itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Ida mengakui, kinerja Kemnaker semakin membanggakan. Hal itu terlihat dengan prestasi yang dicapai. Ida berharap pihaknya dapat mempertahankan serta meningkatkan kinerja tersebut.
![]() |
Selain itu, ia juga berharap agar pada 2020 seluruh pejabat tinggi madya dan pratama mampu melakukan percepatan dari implementasi program kegiatan di Kemnaker, termasuk realisasi anggaran Kemnaker.
"Kita berharap agar output-nya bisa berkualitas, dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat, tapi juga anggarannya bisa dipertanggungjawabkan sesuai standar akuntasi dan prosedur maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Ketua BPK Firman Agung menambahkan, berdasarkan ketentuan UU Keuangan Negara dan UU APBN, setiap tahun pemerintah menyampaikan laporan keuangan sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan APBN untuk diperiksa oleh BPK. Laporan keuangan yang disampaikan terdiri dari 87 laporan K/L, termasuk Laporan Keuangan Bendahara Umum keuangan Negara (LKBUN) dan LKPP yang mengkonsolidasi seluruh LKKL dan LKBUN tersebut.
"LKPP tahun 2019 mencakup tujuh komponen laporan keuangan, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan equitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan," ungkap Firman.
(rea)