Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menerbitkan aturan terkait tata tertib bersepeda akibat meningkatnya tren gowes selama pandemi virus corona. Tujuannya, untuk mewujudkan tertib lalu lintas serta menjamin keselamatan pengguna sepeda.
Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyatakan aturan yang akan berbentuk peraturan menteri perhubungan (Permenhub) ini telah dua kali lolos uji coba publik. Saat ini, rancangan beleid tersebut telah diserahkan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk ditindaklanjuti.
"Betul, sedang diajukan kepada Pak Menteri (Budi Karya Sumadi) untuk dibahas di Biro Hukum," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyebut beleid itu akan mengatur soal persyaratan teknis sepeda, jalur dan infrastruktur sepeda, serta tata cara bersepeda.
"(Mengatur soal) sepedanya, jalur sepedanya, dan tentang tata cara bersepedanya," lanjut Budi.
Dalam Permenhub tersebut seperti, Kemenhub akan mengeluarkan sejumlah larangan, di antaranya larangan berboncengan, larangan penggunaan ponsel saat bersepeda, dan larangan dua sepeda melaju bersisian.
Sementara aturan yang lebih rinci beserta sanksinya akan diserahkan kepada Peraturan Daerah (Perda) masing-masing.
Di kesempatan terpisah, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebut pihaknya tengah menyiapkan regulasi yang akan mengatur sisi keselamatan pesepeda. Ia juga membantah Kemenhub mengatur pajak sepeda
"Tidak benar. Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Adita menuturkan aturan untuk keselamatan pesepeda perlu dibuat. Pasalnya, saat ini banyak masyarakat yang menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi di era new normal. Oleh karena itu, Kemenhub perlu membuat aturan untuk menjaga pengguna sepeda di jalan umum.
Beberapa hal yang akan diatur, seperti alat pemantul cahaya bagi pesepeda, jalur sepeda, dan penggunaan alat keselamatan lainnya. "Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar, seperti Jakarta," ujar Adita.