Pengusaha Sambut Hangat Keringanan Abonemen Listrik

CNN Indonesia
Senin, 27 Jul 2020 18:38 WIB
Pengusaha hotel dan industri menyambut hangat kebijakan pemerintah meringankan abonemen listrik. Diharapkan kebijakan ini berlaku satu tahun penuh.
Pengusaha hotel dan industri menyambut hangat kebijakan pemerintah meringankan abonemen listrik. Diharapkan kebijakan ini berlaku satu tahun penuh. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah berencana memberikan keringanan abonemen listrik untuk sektor usaha dan industri. Niat tersebut disambut baik kalangan pengusaha terutama di sektor pariwisata, seperti hotel dan restoran yang mengaku sekarat akibat pandemi covid-19.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten Ashok Kumar bilang kalangan pengusaha di wilayahnya telah lama mengajukan keringanan kepada PT PLN (Persero) agar bisnis mereka dapat bertahan di tengah pandemi covid-19.

Menurutnya, biaya abonemen yang tinggi sangat memberatkan pengusaha hotel dan restoran yang kini sepi pengunjung. Bahkan, salah satu pengusaha di wilayahnya harus membayar beban tagihan hingga Rp60 juta kendati hotelnya tutup sementara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau bisa diturunkan 50 persen. Sudah alhamdulillah itu. Beberapa hotel di Banten memang sempat dibantu, tapi itu cuma perpanjangan waktu. Yang awalnya harus bayar, tapi diundur sebulan. Daripada enggak," jelasnya, kepada CNNIndonesia.com Senin (28/7).

Meski demikian, Ashok menegaskan bahwa pemerintah harus segera menerbitkan payung hukum agar relaksasi tersebut bisa dilaksanakan. Termasuk juga agar realisasi di lapangan berjalan lancar dan pemberian keringanan tepat sasaran.

"Jangan sampai kami daftar ABCD sudah, tapi belum diberikan. Paling mudah abonemen itu kalau memang dari awal, kalau mereka serius PLN di daerahnya harus kooperatif. Karena itu harus ada permen yang menyatakan abodemen 50 persen itu," imbuhnya.

Ketua PHRI Haryadi Sukamdani mengatakan anggotanya sebetulnya meminta pemerintah menghapuskan minimun charge karena selama pandemi covid-19, penggunaan listrik hotel dan restoran sangat rendah.

[Gambas:Video CNN]

"Tapi kalau abonemen bisa diringankan paling tidak 50 itu lah agar tagihannya juga tidak bengkak," ujar Haryadi.

Di sisi lain, PHRI juga meminta pemerintah meninjau uang tarif listrik mengingat turunnya harga minyak dunia. Terakhir, kata dia, PHRI juga meminta pemerintah menghapus biaya untuk menaikkan daya listrik pada usaha hotel dan restoran.

Sebab, selama pandemi, lanjut dia, banyak pengusaha yang meminta menurunkan daya listrik karena tak kuat membayar biaya pemakaian yang dengan daya yang tinggi. "Jadi kami ingin ketika sudah kembali normal bisnis bisa berjalan, mau naikkan daya tidak perlu bayar lagi," imbuhnya.

Pendapatan serupa disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno. Ia mengatakan keringanan abonemen sudah lama ditunggu pengusaha. Ia berharap keringanan tersebut bisa diberikan satu tahun penuh. "Bagus kalau sampai 50 persen (keringanannya), kami butuh setahun penuh," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memutuskan meringankan biaya berlangganan (abonemen) listrik PLN sektor sosial sebanyak 112 ribu, sektor bisnis 330 ribu pelanggan, dan industri sebanyak 28 ribu pelanggan.

Apabila mengacu biaya minimum, maka pelanggan sektor sosial sejatinya membayar Rp521,7 miliar, pelanggan bisnis membayar Rp2,37 triliun, dan pelanggan industri Rp2,7 triliun. Secara total, mereka harus membayar Rp5,6 triliun.

Namun, sambung Airlangga, apabila mereka membayar sesuai penggunaan, pelanggan sosial hanya perlu membayar Rp235,8 miliar, pelanggan sektor bisnis membayar Rp1,69 triliun, dan industri Rp1,3 triliun

"Sehingga, yang dibayar pemerintah Rp3 triliun, dengan rincian Rp285 miliar untuk pelanggan listrik sosial, Rp1,3 untuk pelanggan listrik bisnis, dan Rp1,4 triliun untuk pelanggan listrik sektor industri," kata Airlangga.

(hrf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER