Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta setiap perusahaan untuk menyiapkan petugas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Covid-19. Ia menyebut petugas K3 diperlukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.
"Kita minta ada petugas K3 Covid-19 di setiap perusahaan dan perkantoran yang bertugas secara khusus untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat kerja," kata Ida di halaman kantor pengelola kawasan Karawang International Industrial City (KIIC), di Karawang, Jawa Barat, Rabu (29/7).
Ida mengingatkan, para pengusaha dan pekerja harus menerapkan pola hidup bersih dan sehat semaksimal mungkin agar protokol kesehatan dapat diimplementasikan dengan baik. Lebih dari itu, protokol kesehatan bukan sekadar kewajiban pengusaha kepada pekerja ataupun sebaliknya, namun sebaiknya dianggap sebagai budaya hidup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan bawa masker karena takut dihukum denda. Harus jadi addict, bawa masker harus dijadikan sebuah ketagihan. Mari menyayangi diri sendiri dan menyayangi orang lain dengan menjaga diri agar penyebaran Covid-19 tak terjadi," katanya.
Ida juga mendorong para pengusaha menerapkan Gerakan Pekerja Sehat di lingkungan perusahaan. Gerakan itu disebut bertujuan membantu pekerja atau buruh beradaptasi dengan kebiasaan baru sehingga bersama-sama mewujudkan dunia industri yang produktif dan aman dari Covid-19.
"Melalui Gerakan Pekerja Sehat, diharapkan pekerja/buruh selamat, sehat, dan produktif serta perusahaan dapat tetap mempertahankan produktivitas dan adaptif dengan kondisi kebiasaan yang baru," kata Ida.
Gerakan Pekerja Sehat disebut merupakan implementasi atas Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), yakni upaya memasyarakatkan budaya hidup sehat di tempat kerja, serta menghilangkan kebiasaan dan perilaku pekerja yang kurang sehat.
Gerakan Pekerja Sehat, kata Ida, terfokus pada beberapa hal, yakni deteksi dini penyakit pada pekerja, tempat kerja tanpa asap rokok, aktivitas fisik/olahraga, penyediaan ruang asi, perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan APD, tindakan P3K, dan promosi gizi seimbang.
Ida menambahkan, "Namun Gerakan Pekerja Sehat jangan dijadikan beban dan dianggap sebuah kewajiban. Tetapi harus dijadikan budaya dan kebutuhan hidup sehat. Yang bisa menyelamatkan kita adalah kemauan untuk hidup sehat. Yang penting datang dari kita, mau sehat, butuh sehat, Insya Allah Covid-19 jauh dari kita."
Lebih lanjut, Ida mendorong perilaku hidup bersih dan sehat, serta aktivitas fisik dan olahraga agar dijadikan budaya di tempat kerja. Diharapkan para pekerja/buruh selamat, sehat, dan produtif, sementara perusahaan tetap bisa mempertahan produktivitas dan adaptif dengan kebiasaan baru.
"Saya berharap kawasan industri KIIC menjadi bagian garda terdepan untuk membangun pekerja sehat. Kawasan-kawasan industri lain harus melaksanakan hal serupa," kata Ida.
Direktur KIIC Sanny Iskandar mengapresiasi dukungan Kemnaker pada industri agar tetap produktif. Ia memaparkan bahwa untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik, pihaknya telah berkeliling ke beberapa industri dan pabrik yang ada di kawasan KIIC.
(rea)