PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I akan membuka layanan penerbangan internasional langsung dari Daerah Istimewa Yogyakarta menuju Singapura dan sebaliknya melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kabupaten Kulon Progo. Layanan terbang dibuka mulai September 2020.
"Semoga rencana pembukaan penerbangan internasional berjalan lancar dan sesuai rencana," ujar Pelaksana Tugas (Plt) General Manager Bandara Internasional Yogyakarta Agus Pandu Purnama seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/8).
Kendati begitu, ia belum memberi rincian berapa banyak jumlah penerbangan yang sekiranya akan dilakukan dalam sehari. Begitu juga dengan maskapai yang akan memberikan layanan penerbangan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembukaan rute penerbangan ini diharapkan bisa meningkatkan jumlah penumpang di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Sebelumnya, AP I juga sudah membuka rute penerbangan internasional langsung dari Yogyakarta menuju Malaysia dan sebaliknya sejak 8 Juli 2020.
Namun, jumlah penerbangan baru dua kali dengan jadwal setiap Jumat dan Minggu. "Kemudian akan disusul kembali pada 16 Agustus dimulai lagi dengan rute Malaysia-YIA atau YIA-Malaysia dengan maskapai AirAsia," terangnya.
Saat ini, jumlah penumpang yang tiba dan berangkat di Bandara Internasional Yogyakarta setidaknya sudah mencapai 4.500 orang per hari.
Jumlahnya meningkat dari sekitar 28 persen sampai 50 persen dari jumlah penumpang pada beberapa waktu lalu, yakni sekitar 3.000 sampai 3.500 penumpang per hari.
Ia menilai peningkatan jumlah penumpang secara harian berhasil meningkat karena bandara menerapkan prokotol kesehatan nasional yang ketat, sehingga memunculkan kepercayaan dari penumpang.
"Kepercayaan publik terus naik dengan ketatnya protokol kesehatan, dari pemakaian masker, cuci tangan dengan sabun sampai dengan jaga jarak," katanya.
Di sisi lain, ia mengklaim belum ada instruksi penghapusan ketentuan rapid test sebagai salah satu syarat terbang penumpang seperti yang sempat diwacanakan Kementerian Perhubungan belum lama ini. Dengan begitu, kewajiban rapid test masih dijalankan.
"Instruksi belum ada, kami akan ikuti instruksi dari pusat dan mencegah penularan covid-19," pungkasnya.