Wakil Menteri BUMN I merangkap Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menjamin pemberian bansos tunai (BLT) kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta tidak akan memperbesar gap atawa kesenjangan antara masyarakat yang dapat bantuan dan tidak.
"Apakah (bantuan) ini akan memperbesar antara yang dapat dan tidak, menurut kami, justru akan memperkecil karena hampir semua segmen sudah diberikan," ungkap Budi dalam video conference, Jumat (7/8).
Pernyataan ini juga sekaligus membantah Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad yang menyebut bantuan tersebut memperbesar kesenjangan antara masyarakat yang mendapatkan BLT dan tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Tauhid menerangkan jumlah pekerja dan buruh yang dikantonginya mencapai 52,2 juta orang. Ia khawatir BLT pekerja bermasalah pada penentuan penerima bantuan.
Sementara, Budi bilang mayoritas kelompok masyarakat sudah diberikan bantuan oleh pemerintah. Misalnya, untuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat mengikuti program kartu pra kerja.
Kemudian, beberapa bantuan lain untuk orang miskin, seperti program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako. Namun, pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang ditargetkan menerima BLT ini belum sedikit pun menerima bantuan dari pemerintah.
Padahal, mayoritas pekerja yang mendapatkan BLT tersebut telah dipotong gajinya oleh perusahaan. Namun, mereka tidak masuk golongan miskin dan terkena PHK, sehingga belum tersentuh oleh pemerintah.
"Karena segmen lain sudah diberikan bantuan yang belum adalah segmen ini. Segmen tenaga kerja formal yang tidak termasuk tenaga kerja informal, rakyat miskin, atau yang terkena PHK yang belum dapat bantuan padahal gaji mereka dipotong," jelas Budi.
Bila sesuai rencana, BLT akan diberikan kepada 13,8 juta pekerja. Mereka adalah pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Besaran bantuan yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja demi menghindari penyalahgunaan.
Sementara, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan BLT ini juga akan diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, skemanya masih di bahas di internal pemerintah.
"Iya masih ada ruang untuk meng-capture pekerja yang di luar administrasi BPJS Ketenagakerjaan," tandas Yustinus.