Airlangga Klaim Semua Kalangan Pekerja Terakomodasi Bansos

CNN Indonesia
Rabu, 12 Agu 2020 16:36 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan hampir semua kalangan pekerja sudah terakomodasi bansos dari pemerintah di tengah pandemi virus corona.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan hampir semua kalangan pekerja sudah terakomodir bansos dari pemerintah di tengah pandemi virus corona.(CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan hampir semua kalangan pekerja sudah terakomodasi bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Mulai dari pekerja yang masih bekerja namun gajinya di bawah Rp5 juta hingga pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Jadi yang sudah tidak kerja melalui Kartu Prakerja, yang masih kerja lewat subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan," ungkap Airlangga saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Rakernas Apindo) secara virtual, Rabu (12/8).

Untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, pemerintah akan memberikan subsidi upah sebesar Rp600 ribu per bulan sebanyak empat kali atau akumulasi Rp2,4 juta per penerima. Subsidi upah akan dicairkan dua bulan sekali dengan nominal Rp1,2 juta per penerima per pencairan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara total, subsidi upah akan diberikan ke 15,72 juta pekerja. Pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp37,7 triliun.

"Itu pasti akan diberikan juga ke (pekerja di sektor) hotel, restoran, maskapai karena mereka kebanyakan first timer, yang pertama kali kerja, akan ada bantuan Rp2,4 juta yang dibagikan dalam dua gelombang, masing-masing Rp1,2 juta, ini lagi difinalisasi DIPA-nya," katanya.

Hanya saja, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta untuk bisa mendapat subsidi upah. Pertama, calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kedua, terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek yang masih aktif di program kepesertaan. Ketiga, peserta membayar besaran iuran berdasarkan ketentuan iuran bagi pekerja di bawah Rp5 juta sesuai yang dilaporkan ke BP Jamsostek.

Keempat, memiliki rekening bank yang masih aktif. Kelima, tidak masuk dalam peserta penerima manfaat Kartu Prakerja. Keenam, peserta membayar iuran sampai Juni 2020.

Sementara untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta yang tidak masuk dalam kepesertaan BP Jamsostek dan merupakan korban PHK dibantu pemerintah dengan program Kartu Prakerja. Pada program ini, calon penerima juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu per bulan sebanyak empat kali atau akumulasi Rp2,4 juta.

Bedanya, penerima harus mengikuti pelatihan yang dibiayai pemerintah dengan pagu sebesar Rp1 juta per penerima dan insentif Rp150 ribu untuk pengisian lembar survei usai pelatihan. Secara total, pemerintah menyiapkan Rp20 triliun untuk 5,6 juta peserta yang akan dijaring melalui program ini.

"Untuk PHK ini disiapkan Kartu Prakerja, data yang sudah sampai di Menaker ada 2,1 juta orang. Minggu ini, yang masuk batch Kartu Prakerja ada 800 ribu, mereka akan dapat pelatihan dan semi bansos," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(uli/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER