Ketua DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Realisasi APBN

CNN Indonesia
Rabu, 19 Agu 2020 03:55 WIB
Ketua DPR menilai, berdasarkan realisasi APBN 2019 sebesar 90,6 persen atau Rp1.960,6 triliun, pemerintah masih harus meningkatkan kinerja dalam mengelola APBN.
Ketua DPR menilai, berdasarkan realisasi APBN 2019 sebesar 90,6 persen atau Rp1.960,6 triliun, pemerintah masih harus meningkatkan kinerja dalam mengelola APBN.(CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah meningkatkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta cermat mengantisipasi ketidakpastian dalam penyusunan APBN 2021 di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Menurutnya, APBN yang memakmurkan rakyat merupakan APBN yang efektif dalam mengalokasikan anggaran dan program yang meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Pada prinsipnya, APBN merupakan sebuah instrumen penting dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Puan usai Rapat Paripurna yang membahas Rancangan Undang-undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2APBN) 2019 yang diajukan Pemerintah, Selasa (18/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan menerangkan bahwa berdasarkan laporan realisasi APBN 2019, diketahui bahwa realisasi pendapatan negara mencapai 90,6 persen atau Rp1.960,6 triliun. Capaian tersebut meningkat 0,9 persen atau Rp 16,9 triliun dibandingkan realisasi APBN tahun anggaran 2018.

Meski demikian, lanjut Ketua DPP PDI Perjuangan itu, realisasi APBN 2019 memperlihatkan bahwa pemerintah masih harus meningkatkan kinerja dalam mengelola APBN.

Dia pun meminta agar pemerintah melakukan perencanaan target pendapatan negara, penyusunan alokasi belanja, dan skenario pembiayaan defisit secara cermat dan tajam.

"Peningkatan realisasi APBN dimaksudkan agar pengelolaan keuangan negara pada APBN semakin memenuhi prinsip transparansi sehingga APBN lebih tepat sasaran dan tepat manfaat bagi kesejahteraan rakyat," ucap Puan.

Sebelumnya, DPR mengkritik dan memberikan catatan terhadap RUU tentang P2APBN 2019. Namun begitu, seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU tentang P2APBN 2019 dibahas jadi undang-undang.

"[Sebanyak] sembilan fraksi telah menyampaikan pandangan masing-masing, dengan kesimpulan setuju untuk dilanjutkan," kata Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel yang bertindak sebagai pimpinan sidang paripurna.

Salah satu yang memberikan catatan adalah Fraksi Gerindra. Salah satu catatannya adalah mendorong pemerintah menaikkan pendapatan negara melalui peningkatan rasio pajak.

Dengan demikian, pemerintah bisa mengurangi ketergantungan utang sebagai sumber pembiayaan setiap tahunnya.

"Gerindra dapat menerima dan menyetujui dengan catatan terhadap RUU P2APBN 2019. Dengan harapan, catatan di atas menjadi koreksi yang konstruktif bagi pelaksanaan APBN di tahun mendatang," ucapnya.

(mts/end)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER