Jokowi Anggarkan Rp14,4 T Demi Pulihkan Pariwisata 2021

CNN Indonesia
Jumat, 14 Agu 2020 15:43 WIB
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp14,4 triliun untuk pengembangan pariwisata melalui berbagai kebijakan.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp14,4 triliun untuk pengembangan pariwisata melalui berbagai kebijakan. Ilustrasi. (Dok. Kementerian Pariwisata).
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan anggaran Rp14,4 triliun untuk pembangunan pariwisata di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 (RAPBN 2021).

"(Anggaran) diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi di sektor pariwisata," ucap Jokowi saat penyampaian RUU APBN 2021 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8).

Kepala negara mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk pengembangan pariwisata melalui berbagai kebijakan. Pertama, pengembangan lima kawasan destinasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lima fokus kawasan adalah Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang," ungkapnya.

Kedua, untuk pengembangan tiga aspek penting dalam pariwisata, yaitu atraksi, aksesibilitas, dan amenitas. Ketiga, digunakan untuk peningkatan promosi dan partisipasi pelaku usaha swasta.

Keempat, untuk pendekatan storynomics tourism yang mengedepankan narasi, konten kreatif, living culture, dan kekuatan budaya. Kelima, untuk pemanfaatan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Untuk membangun pusat-pusat hiburan, seperti theme park yang akan menyerap banyak wisatawan," jelasnya.

[Gambas:Video CNN]

Seperti diketahui, sektor pariwisata saat ini cukup tertekan akibat pandemi virus corona atau covid-19. Sebab, pandemi membuat mobilitas wisatawan mancanegara dan lokal tersendat.

Pemerintah pun mengalokasikan Rp695,2 triliun untuk penanganan dampak pandemi virus corona dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dari pagu sebesar itu, sekitar Rp3,8 triliun diberikan ke sektor pariwisata melalui berbagai skema.

Pertama, insentif tiket untuk 10 destinasi pariwisata sebesar Rp400 miliar. Kedua, hibah pariwisata Rp 100 miliar. Ketiga, kompensasi pajak untuk hotel atau restoran Rp 3,3 triliun.

(uli/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER