DPR RI menyatakan akan segera menggelar rapat untuk membahas kelanjutan kasus gagal bayar yang menimpa nasabah PT Asuransi Jiwasraya. Rapat akan dilakukan pekan ini .
Informasi ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat berkunjung ke Solo, Minggu (23/8). Legislator dari PDIP itu menyatakan DPR RI akan memutuskan opsi penyelesaian kasus gagal bayar yang menimpa perusahaan asuransi plat merah tersebut
"Harapan kami, penyelesaiannya jangan sampai terjadi gagal bayar untuk nasabah Jiwasraya yang tradisional," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasabah tradisional Jiwasraya, terangnya perlu diprioritaskan karena berasal dari kalangan menengah ke bawah. Termasuk nasabah program tabungan hari tua yang diikuti banyak perusahaan swasta hingga BUMN.
"Mereka sangat menanti-nanti ini. Istilahnya, dijagakne (diharapkan) untuk menikmati masa pensiun," katanya.
Ia mengatakan ada beberapa opsi yang sedang dikaji untuk menyelesaikan kasus gagal bayar Jiwasraya. Di antaranya dengan melakukan holdingisasi Jiwasraya dengan BUMN lain.
Opsi lainnya, pemerintah menggelontor dana kepada perusahaan tersebut melalui mekanisme penyertaan modal negara (PMN).
Opsi lain, menggelontorkan penyertaan modal negara. Opsi ini katanya lebih realistis karena proses holdingisasi yang panjang dan rumit.
Apalagi Menteri BUMN Erick Thohir sudah mengajukan PMN sebesar Rp 20 Triliun dari APBN 2021.
"Kecenderungannya nanti pakai PMN. Tapi kita putuskan dalam rapat minggu depan," katanya.
Ia mengatakan DPR juga akan membahas nasabah produk-produk tradisional PT Jiwasraya. DPR RI bersama pemerintah akan membahas lebih lanjut mengenai nasib nasabah JS Saving Plan yang disebut-sebut sebagai penyebab Jiwasraya mengalami gagal bayar.
"Untuk yang JS Saving Plan nanti kita bahas lagi. Soalnya di situ masalahnya lebih kompleks dan melibatkan lebih banyak pihak," katanya.