Pemerintah Masih Punya Utang Rp38 T ke PLN

CNN Indonesia
Selasa, 25 Agu 2020 15:43 WIB
PT PLN menyebut pemerintah memiliki utang Rp45 triliun ke mereka. Utang baru dibayar Rp7 triliun.
Pemerintah masih punya sisa utang Rp38 triiliun ke PLN. Utang berasal dari program kewajiban pelayanan publik (PSO). Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menyatakan pemerintah memiliki sisa utang utang Rp38,43 triliun kepada mereka. Sisa muncul setelah pemerintah membayar utang program kewajiban pelayanan publik (PSO) sebesar Rp7 triliun kepada PLN.

"Dari Rp45 triliun utang pemerintah kepada kami yang komit (komitmen dibayar) beberapa waktu lalu, Rp7 triliun sudah bayar," ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Selasa (25/8).

Selanjutnya, sisa utang kompensasi senilai kurang lebih Rp38,43 triliun akan dibayarkan oleh pemerintah pada periode akhir Agustus hingga awal September mendatang. Ia menuturkan pelunasan utang pemerintah tersebut menjadi salah satu upaya perusahaan setrum itu menjaga keberlangsungan keuangan perseroan di tengah pandemi covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah dapat janji sebelum akhir Agustus ini dibayar, mudah-mudahan demikian," imbuhnya.

Secara rinci, nominal itu merupakan utang kompensasi dari pemerintah yang masuk pembukuan PLN pada 2018 sebesar Rp23,17 triliun dan 2019 sebanyak Rp22,25 triliun.

Selain itu, pemerintah juga berjanji akan membayar kompensasi sebesar Rp3,15 triliun atas diskon tarif listrik rumah tangga di tengah pandemi virus corona hingga Juni 2020. Apabila ditambah kompensasi itu, maka utang pemerintah kepada PLN sekitar Rp48 triliun.

[Gambas:Video CNN]

Selain kepada PLN, pemerintah juga akan membayar utang kepada sejumlah perusahaan pelat merah lainnya. Total utangnya mencapai Rp108,48 triliun, dan sudah dianggarkan pembayarannya untuk membantu perusahaan BUMN itu menjalankan tugasnya selama pandemi.

BUMN itu meliputi PT Pertamina (Persero) senilai Rp40 triliun. Kemudian secara berturut-turut, BUMN karya senilai Rp12,16 triliun, PT Pupuk Indonesia (Persero) senilai Rp6 triliun, PT Kimia Farma (Persero) Tbk senilai Rp1 triliun, Perum Bulog senilai Rp560 miliar, dan PT KAI (PErsero) senilai Rp300 miliar.

(ulf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER