Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi penyerapan dana penanganan pandemi virus corona baru Rp182,55 triliun per 26 Agustus 2020. Ini artinya, pemerintah baru menggunakan dana tersebut sebesar 26,2 persen dari total alokasi yang sebesar Rp695,2 triliun.
"Perkembangan sampai dengan hari ini 26 Agustus 2020 realisasi anggaran dari enam kelompok program PEN mencapai Rp182,55 triliun atau 26,2 persen," ungkap Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (26/2).
Ia menjelaskan realisasi penyerapan meningkat cukup signifikan dari pada Juli dan Agustus 2020. Tercatat, penyerapan pada akhir semester I 2020 sebesar Rp124,62 triliun. Kemudian, total penyerapan pada Juli 2020 naik menjadi Rp147,67 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meningkat seiring dengan berbagai upaya percepatan mendorong realisasi program dan anggaran," imbuh dia.
Meski penyerapan diklaim mulai meningkat tajam sejak Juli 2020 kemarin, Airlangga menyatakan proyeksi penyerapan untuk sektor kesehatan di bawah dana yang sudah dialokasikan. Pemerintah memprediksi dana sektor kesehatan hanya terserap Rp72,73 triliun dari alokasi yang mencapai Rp87,55 triliun.
"Kami ingin memastikan bahwa semua alokasi anggaran sudah ada programnya dan sudah bisa dipastikan realisasinya. Kalau ada program yang berpotensi tidak terealisasi dan tidak terserap anggarannya, kami sudah siapkan beberapa usulan program baru dengan kriteria yang berdampak signifikan terhadap ekonomi," papar Airlangga.
Kendati begitu, ia tak menjelaskan rinci usulan program baru dalam penanganan pandemi virus corona. Hal itu baru akan dibahas Kamis (27/8) dengan kementerian lain.
"Besok akan dilakukan pembahasan khusus antara Ketua Komite dengan Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Kepala BNPB," jelas Airlangga.
Diketahui, pemerintah menyiapkan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dialokasikan untuk berbagai sektor.
Rinciannya, untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun, UMKM sebesar Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun, kesehatan Rp87,55 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp53,55 triliun.