Kehadiran Dashboard JKN sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) disambut baik oleh pemerintah daerah.
Pada Webinar Pemanfaatan Dashboard JKN oleh Pemerintah Daerah, Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan pihaknya merasa terbantu mewujudkan konsep Smart City berkat data-data kelolaan JKN-KIS. Diketahui, Dashboard JKN dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan kesehatan di daerah karena memuat data capaian Universal Health Coverage (UHC), profil peserta JKN-KIS, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, jumlah kunjungan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), jumlah rujukan peserta FKTP, 10 diagnosa tertinggi di FKTP, jumlah kasus di rumah sakit, data utilisasi penyakit katastropik, sampai 10 kasus tertinggi di rumah sakit.
Sutiaji menjelaskan, Pemerintah Kota Malang menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai payung hukum mekanisme pelaksanaan jaminan kesehatan nasional setempat. Substansi dari payung hukum tersebut akan berfokus pada upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC), kebijakan memfasilitasi pembayaran iuran peserta PBPU dan BP yang terdaftar di kelas 3 yang tidak mampu dan menunggak iuran minimal selama 3 bulan melalui APBD (Pajak Rokok, Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau), serta pengembangan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital yang terintegrasi baik di FKTP dan Rumah Sakit (RS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komitmen kami tidak tanggung-tanggung terhadap Program JKN-KIS. Kehadiran Dashboard JKN kami rasakan mampu mendukung kebijakan tersebut. Misalnya mendukung peningkatan kepesertaan dan kepatuhan iuran, mendukung upaya promotif dan preventif, dan memudahkan dokter atau tenaga kesehatan untuk analisis rujukan sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan tingkat pertama," ujar Sutiaji.
Menurutnya, juga meyakini, jika Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan ataupun stakeholder lain dapat benar-benar memanfaatkan Dashboard JKN, maka sustainibilitas Program JKN-KIS dapat terjamin. Sutiaji menyebut data yang disajikan saat ini sudah dapat dimanfaatkan dan akan memperkuat kebijakan
kesehatan yang lebih akomodatif, serta mampu memprediksi kondisi kesehatan wilayah ke depan.
Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antarlembaga Bayu Wahyudi menyatakan, BPJS Kesehatan akan menyediakan data dan informasi secara berkala, serta memastikan akurasi data dan informasi pada Dashboard JKN. Sampai saat ini, 420 Pemda sudah memiliki hak akses Dashboard JKN, dan 100 lainnya sedang dalam proses.
Ia menambahkan, kebutuhan informasi lainnya dapat disampaikan Pemda kepada BPJS Kesehatan setempat. Selain itu, pihaknya pun melakukan sosialisasi dan peningkatan kapasitas pemanfaatan informasi bagi setiap Pemda.
"Tentu ke depan, diharapkan seluruh Pemda dapat mengakses dan memanfaatkan Dashboard JKN ini. Pemda tentu dapat mengakses data sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Dengan Dashboard JKN diharapkan dapat membangun ekosistem penyusunan kebijakan berbasis data dan informasi atau evidence-based policy making," ungkap Bayu.
Deputi Bidang Peningkatan Perlindungan Sosial Kemenko PMK Tubagus Achmad Choesni menambahkan harap agar Dashboard JKN dapat meningkatkan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan program JKN-KIS, misalnya dengan melakukan perbaikan kualitas layanan di faskes, pencapaian UHC, serta peningkatan promotif dan preventif.
Lebih lanjut, Choesni mengimbau agar BPJS Kesehatan memberi ruang untuk pemerintah daerah melakukan pembaruan dan verifikasi data agar kualitas data lebih baik dan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hari Nur Cahaya Murni mengatakan Pemda harus melaksanakan program strategis nasional, termasuk program JKN-KIS yang sudah ditetapkan anggarannya. Teguran akan diberikan kepada Pemda yang tidak menjalankannya.
"Untuk itu, diharapkan Pemerintah Daerah untuk dapat melaksanakan hal tersebut dan dalam perencanaan pembangunan daerah (RPJMD, Renstra PD, Renja PD) memerlukan data yang akurat dan memadai agar seluruh dokumen perencanaan dapat berbasis data dan informasi (evidence based). Dashboard JKN diharapkan akan memperkuat data bagi perencanaan pembangunan kesehatan di daerah secara lebih baik," ujar Hari.
(rea)