Pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker Rampung 80 Persen

CNN Indonesia
Kamis, 27 Agu 2020 18:17 WIB
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menyatakan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja masih berjalan. Progres pembahasan sudah mencapai 80 persen.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menyatakan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja masih berjalan. Progres pembahasan sudah mencapai 80 persen. (CNN Indonesia/Wella Andany).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) terus bergulir meskipun menuai protes dari kalangan pekerja dan buruh. Beleid itu tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pemerintah.

Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Susiwijono mengatakan saat ini perkembangan pembahasannya sudah mencapai 80 persen.

"RUU Cipta Kerja ini yang kebetulan saya selaku ketua panja pemerintah, yang seharusnya siang ini diskusi di Baleg (Badan Legislasi) DPR. Kami dapat laporkan kira-kira progres pembahasannya sekarang sudah 80 persen," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana disampaikan berkali-kali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata dia, Omnibus Law Ciptaker adalah upaya pemerintah untuk melakukan reformasi regulasi. Tujuannya, tak lain guna mendorong investasi yang berujung pada penciptaan lapangan kerja.

"Bapak Presiden sudah berkali-kali sampaikan, untuk kebutuhan investasi, kondisi sekarang yang mengalami hyper regulasi ini harus dipotong," katanya.

Namun, ia menyatakan pemerintah tidak bisa menargetkan kapan pembahasan omnibus law Ciptaker ini selesai. Sebab, pembahasannya sendiri bersama dengan DPR sangat dinamis.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker akan selesai dalam masa sidang paripurna tahun ini.

Airlangga bilang perkembangan pembahasannya sejauh ini sudah mencapai 75 persen. Beberapa hal yang krusial diklaim sudah selesai dibahas antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

"Tadi disampaikan di pidato di DPR ditargetkan selesai di masa sidang ini," ucap Airlangga belum lama ini.

Namun, serikat buruh dan pekerja tetap satu suara menolak beleid itu. Bahkan, serikat buruh dan pekerja bersama dengan DPR telah membentuk tim perumus pada Selasa (18/8) kemarin. Tim tersebut terdiri dari 18 perwakilan dari 32 federasi dan konfederasi buruh dan pekerja.

"Serikat pekerja berharap draf RUU Cipta Kerja tidak jadi disahkan," tegas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER