Penyebab BLT Pekerja Rp600 Ribu Tak Kunjung Cair

CNN Indonesia
Selasa, 01 Sep 2020 13:06 WIB
Ada beberapa faktor yang menghambat pencairan BLT Rp600 ribu bagi pekerja. Di antaranya, batas kuota pencairan dan mekanisme transfer antar bank.
Ada beberapa faktor yang menghambat pencairan BLT Rp600 ribu bagi pekerja. Di antaranya, batas kuota pencairan dan mekanisme transfer antar bank. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bansos tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per bulan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta sejak 27 Agustus lalu. Namun, tidak semua calon penerima sudah mengantongi dana tersebut sejak masa pencairan perdana. 

Mengapa demikian?

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, ada beberapa penyebab yang membuat pencairan terhambat. Pertama, pemerintah menetapkan kuota pencairan pertama untuk 2,5 juta penerima. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya, pencairan juga akan dilakukan dalam beberapa kuota lagi ke depan. Secara total, pencairan akan berakhir pada September 2020, sehingga sampai bulan ini penerima subsidi upah akan bertambah secara bertahap. 

"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit," ungkap Ida, belum lama ini. 

Kedua, mekanisme transfer antar perbankan. Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno mengatakan pemerintah melakukan transfer subsidi upah melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. 

Padahal, rekening bank penerima subsidi ada yang berasal dari bank swasta. Hal ini membuat proses transfer membutuhkan waktu tambahan dari pemerintah ke Himbara lalu diteruskan ke bank swasta sesuai rekening penerima. 

"Yang belum sampai menunggu waktu saja. Saya punya keyakinan banknya bukan satu manajemen dengan Himbara, non-Himbara. Maksimal 5 hari, ditunggu saja," kata Soes.

Ketiga, perusahaan belum menyetorkan rekening pekerja yang merupakan calon penerima subsidi upah ke BP Jamsostek.

Data per akhir Agustus 2020 mencatat ada 15,7 juta calon penerima subsidi upah, namun nomor rekening yang sudah dikantongi BP Jamsostek (dulu BPJS Ketenagakerjaan) baru sekitar 13,8 juta rekening. 

Keempat, nomor rekening masih dalam tahap validasi. Data terakhir mencatat baru 10,8 juta rekening yang tervalidasi. 

Validasi bertujuan untuk menyesuaikan identitas nomor rekening dengan identitas kependudukan calon penerima. Dengan begitu, tidak ada kesalahan tujuan pencairan. 

Kelima, pekerja memang tidak memenuhi syarat sebagai calon penerima. Syaratnya, yaitu calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Lalu, terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek yang masih aktif di program kepesertaan dan membayar iuran sampai Juni 2020. Kemudian, peserta membayar besaran iuran berdasarkan ketentuan iuran bagi pekerja di bawah Rp5 juta sesuai yang dilaporkan ke BP Jamsostek. 

Selanjutnya, calon penerima memiliki rekening bank yang masih aktif. Kemudian, calon penerima harus memastikan masuk dalam peserta penerima manfaat Kartu Prakerja.

[Gambas:Video CNN]



(uli/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER