Kementerian BUMN menyatakan ada usulan penambahan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah perusahaan pelat merah di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Totalnya mencapai Rp30,78 triliun atau 87,49 persen dari pagu awal PMN di RAPBN 2021 sebesar Rp35,18 triliun.
Berdasarkan data presentasi Kementerian BUMN kepada Komisi VI DPR yang diterima CNNIndonesia.com, tertulis bahwa usulan tambahan PMN dihasilkan dari rapat kerja yang sebelumnya digelar Komisi VI DPR pada Rabu (2/9) kemarin.
"PMN Tunai BUMN Tahun Anggaran 2021, tambahan sesuai hasil rapat Komisi VI DPR pada 2 September 2021," tulis Kementerian BUMN, dikutip Kamis (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Erwin Aksa Positif Terjangkit Virus Corona |
Kendati begitu, menurut Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, pengajuan PMN untuk para perusahaan negara ini belum disepakati oleh kementerian dan Komisi VI DPR. Begitu pula dengan usulan tambahan yang diajukan.
"Belum diputuskan," kata Arya kepada CNNIndonesia.com.
Secara rinci, para BUMN yang akan mendapat PMN dan usulan tambahan dana berjumlah delapan. Pertama, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sebesar Rp5 triliun dan usulan PMN tambahan Rp15 triliun, sehingga total Rp20 triliun.
"Tujuan penggunaan untuk melaksanakan penugasan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan," ungkap kementerian.
Kedua, PT Hutama Karya (Persero) Tbk akan mendapat PMN senilai Rp6,2 triliun dan usulan tambahannya Rp8,8 triliun, sehingga total Rp15 triliun. PMN akan digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Ketiga, Perumnas. Semula, BUMN di bidang perumahan ini tidak mendapat PMN, lalu diusulkan mendapat suntikan modal dari negara sekitar Rp1,5 triliun untuk meningkatkan permodalan sebagai bagian dari program restrukturisasi.
Keempat, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero). Awalnya, pemerintah akan memberi PMN sebesar Rp1 triliun, lalu diusulkan tambahan sekitar Rp500 miliar.
Maka total PMN yang akan didapat Rp1,5 triliun. Tujuan penggunaan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pengembangan Kawasan Industri Batang di Provinsi Jawa Tengah.
Kelima, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. BUMN konstruksi ini mulanya juga tidak mendapat PMN, namun kini diusulkan mendapat tambahan modal sekitar Rp1,5 triliun.
"Tujuan penggunaan untuk mendukung penyelesaian pembangunan proyek LRT Jabodebek," jelas kementerian.
Keenam, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC yang semula mendapat PMN senilai Rp500 miliar, kini diusulkan mendapat tambahan sekitar Rp500 miliar, sehingga totalnya Rp1 triliun.
Ketujuh, PT Bio Farma (Persero). Pada awal penetapan pagu PMN di Nota Keuangan RAPBN 2021, BUMN di bidang farmasi ini tidak mendapat PMN. Namun kini, diusulkan dapat Rp2 triliun.
"Tujuan penggunaan dalam rangka pengadaan vaksin covid dan peningkatan kualitas sarana kesehatan guna penguatan program PEN," ucap kementerian.
Kedelapan, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI. BUMN ini juga tidak dapat alokasi PMN di awal, namun kemudian diusulkan mendapat Rp1 triliun.
Pemberian modal dalam rangka ketahanan pangan dalam masa covid-19 guna penguatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selain delapan BUMN ini, pemerintah juga akan tetap memberi PMN ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) senilai Rp20 triliun, PT PAL Indonesia (Persero) Rp1,28 triliun, dan PT Pelindo III (Persero) Rp1,2 triliun. Namun, ketiga perusahaan tidak mendapat tambahan PMN dari pagu awal.
Bila seluruh pagu anggaran awal dan tambahan disepakati, maka pemerintah akan memberikan suntikan modal ke 11 BUMN akan mencapai Rp65,96 triliun.