Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lembaga keuangan Bank Wakaf Mikro (BWM) telah menyalurkan pembiayaan secara kumulatif Rp48,1 miliar hingga 9 September 2020. Jumlah pembiayaan tersebut disalurkan oleh kepada 34,4 ribu nasabah di seluruh Indonesia.
"Data BWM disampaikan real time, bahkan mengalahkan bank umum ada yang mengalami lag sampai satu bulan," ujar Advisor Bidang Perluasan Market Akses OJK Achmad Buchory dalam Talkshow Perkembangan dan Pengembangan Digitalisasi BWM, Rabu (9/9).
Selanjutnya, jumlah pembiayaan outstanding per hari ini mencapai Rp9,6 miliar. Dana tersebut diberikan kepada 11,7 ribu nasabah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Per hari ini, OJK mencatat jumlah BWM mencapai 56 unit dengan 4.200 kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren Indonesia (KUMPI).
Dalam kesempatan itu, ia menuturkan nasabah BWM juga tidak lepas dari dampak pandemi covid-19. Oleh karena itu, OJK juga memberikan relaksasi lembaga pembiayaan mikro tersebut.
"Relaksasi pelaporan, jadi jangka waktunya diperpanjang sehingga mereka tidak perlu lapor segera," tuturnya.
Selain itu, OJK juga memberikan restrukturisasi pada kredit nasabah yang merupakan kesepakatan bersama antara pengelola BWM dengan nasabah. Setelah menemui kesepakatan waktu restrukturisasi, maka status kreditnya menjadi lancar.
"Kami kasih waktu sementara sampai November, nanti kami bisa tinjau kembali," katanya.
Meski memberikan relaksasi, ia memastikan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dari kredit BWM masih rendah. Namun, ia tidak menyampaikan angka NPL tersebut.
Selain itu, OJK juga tengah mengembangkan platform digital untuk BWM guna memitigasi dampak pandemi covid-19, bernama BWM Mobile. Digitalisasi BWM tersebut meliputi digitalisasi pembiayaan, operasional, dan pengembangan Usaha Nasabah. OJK menargetkan aplikasi BWM Mobile bisa diluncurkan pada akhir Oktober atau awal November mendatang.