Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengumumkan pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total lagi mulai Senin (14/9) mendatang. Artinya, semua kegiatan kerja, sekolah, dan ibadah kembali ke rumah lagi seperti beberapa bulan lalu sebelum masa transisi dilakukan.
Kendati begitu, Anies tetap memperbolehkan 11 sektor usaha yang beroperasi di tengah PSBB total. Pertimbangannya, karena 11 industri ini dianggap penting bagi kelangsungan hidup masyarakat.
Sektor usaha yang boleh beroperasi, yaitu kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, dan komunikasi dan teknologi informatika. Lalu, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, dan industri strategis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Catatannya, operasional tetap dilakukan seminimal mungkin dan protokol ketat.
"Jadi tidak boleh beroperasi seperti biasa, tapi dikurangi," kata Anies, dikutip Kamis (10/9).
Sementara sektor usaha yang dianggap non-esensial, harus mengajukan izin lebih dulu ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lantas, seberapa besar sebenarnya kontribusi ekonomi dari 11 sektor ini?
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, ada beberapa sektor usaha yang tumbuh positif dan memberikan kontribusi kepada perekonomian ibu kota saat PSBB total diberlakukan pada kuartal II lalu. Misalnya, jasa keuangan yang tumbuh positif 0,8 persen dan memberi kontribusi dengan nominal yang sama ke pertumbuhan regional Jakarta.
Begitu juga dengan jasa kesehatan dan kegiatan sosial tumbuh 9,65 persen dan memberi kontribusi ke perekonomian regional sekitar 0,16 persen. Namun, kontribusinya total dari berbagai sektor sebenarnya tidak bisa menyelamatkan ekonomi Jakarta dari keterpurukan.
Tercatat, pertumbuhan ekonomi Jakarta terkontraksi 8,22 persen secara tahunan pada kuartal II 2020. Sementara secara kuartalan, ekonomi kota metropolitan itu minus 11,38 persen.
"Angka ini adalah yang terendah selama kurun waktu 10 tahun terakhir, meskipun tidak sedalam saat krisis ekonomi tahun 1998," jelas BPS Jakarta.
Berikut pertumbuhan dan kontribusi dari masing-masing sektor ketika PSBB total diterapkan di Jakarta pada kuartal II 2020:
1. Pertanian, kehutanan, perikanan
- Pertumbuhan: minus 0,28 persen
- Kontribusi ke PDB: 0 persen
2. Pertambangan dan penggalian
- Pertumbuhan: minus 9,66 persen
- Kontribusi ke PDB: minus 0,02 persen
3. Industri pengolahan
- Pertumbuhan: minus 20,51 persen
- Kontribusi ke PDB: minus 2,38 persen
4. Pengadaan listrik dan gas
- Pertumbuhan: minus 12,73 persen
- Kontribusi ke PDB: minus 0,04 persen
5. Pengadaan air
- Pertumbuhan: minus 1,77 persen
- Kontribusi ke PDB: 0 persen
6. Konstruksi
- Pertumbuhan: minus 9,79 persen
- Kontribusi ke PDB: minus 1,12 persen
7. Perdagangan besar, eceran, dan reparasi mobil serta sepeda motor
- Pertumbuhan: minus 13,66 persen
- Kontribusi ke PDB: minus 2,16 persen
8. Transportasi dan pergudangan
- Pertumbuhan: minus 23,45 persen
- Kontribusi ke PDB: minus 0,84 persen
9. Penyediaan akomodasi dan makan minum
- Pertumbuhan: minus 34,81 persen
- Kontribusi ke PDB: minus 1,73 persen
10. Informasi dan komunikasi
- Pertumbuhan: 12,71 persen
- Kontribusi ke PDB: 1,48 persen
11. Jasa keuangan
- Pertumbuhan: 0,08 persen
- Kontribusi ke PDB: 0,08 persen
12. Real estate
- Pertumbuhan: minus 0,56 persen
- Kontribusi ke PDB: minus 0,04 persen
13. Jasa perusahaan
- Pertumbuhan: minus 7,32 persen
- Kontribusi ke PDB: minus 0,63 persen
14. Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib
- Pertumbuhan: minus 13,58 persen
- Kontribusi ke PDB: minus 0,63 persen
15. Jasa pendidikan
- Pertumbuhan: 0,89 persen
- Kontribusi ke PDB: 0,04 persen
16. Jasa kesehatan dan kegiatan sosial
- Pertumbuhan: 9,65 persen
- Kontribusi ke PDB: 0,16 persen
17. Jasa lainnya
- Pertumbuhan: minus 10,34 persen
- Kontribusi ke PDB: minus 0,41 persen