PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI mengakui menunggak pembayaran gaji karyawan.
Direktur Utama PT INTI Otong Iip mengemukakan tunggakan terjadi sejak Mei 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, lanjut dia, pembayaran utang gaji secara bulanan terus dilakukan. Ia mengklaim selama kurun waktu 2020, ada pembayaran angsuran utang gaji hingga Agustus 2020.
Lihat juga:BUMN PT INTI Tak Bayar Gaji Karyawan 7 Bulan |
"Pada Agustus 2020, karyawan menerima angsuran utang gaji. Untuk gaji Februari 2020 senilai Rp1 juta per pegawai," kata Otong seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/9).
Ia menjelaskan tunggakan terjadi karena Cash Flow Operation (CFO) dan ekuitas perusahaan yang berada di posisi negatif selama lima tahun terakhir.
"Salah satu penyebabnya dikarenakan proyek-proyek masa lalu yang dikerjakan oleh perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar. Hal ini terus berlanjut hingga perusahaan memiliki utang non-produktif mencapai 90 persen," katanya.
Otong mengatakan manajemen baru mulai melakukan program transformasi pada lingkup bisnis, keuangan, SDM, dan proses bisnis serta tatakelola perusahaan, sekaligus melakukan restrukturisasi utang dan optimalisasi aset pada 2019 lalu.
"Hal ini didukung dengan masuknya INTI ke dalam kluster industri telekomunikasi sehingga perusahaan memiliki arah dan fokus bisnis yang lebih jelas dengan lebih memfokuskan pelanggan Telkom Group," katanya.
Ia menambahkan upaya tersebut mulai membuahkan hasil. Performa perusahaan pada Januari hingga Agustus 2020 berada dalam kondisi yang mulai membaik.
Ini ditunjukkan oleh posisi pertumbuhan pendapatan, EBITDA, dan net income perusahaan yang tumbuh secara signifikan, meskipun secara CFO masih negatif karena menanggung utang masa lalu yang cukup besar.
Sayang ia tak merinci pertumbuhan yang diklaimnya tersebut.
"Solusi yang tengah dijalankan manajemen saat ini dalam upaya penyehatan perusahaan dilakukan melalui transformasi bisnis dengan memperbesar pola Business to Business (B2B) dengan Telkom Group, transformasi keuangan dengan melakukan restrukturisasi atas utang perseroan dan perolehan dana talangan dari berbagai sumber dengan tetap berpedoman pada kaidah tata kelola perusahaan yang baik (GCG)," katanya.