OJK soal Hiruk Pikuk Asuransi: Tidak Usah Terlalu Kaget

CNN Indonesia
Kamis, 10 Sep 2020 17:15 WIB
OJK menyebut masalah asuransi saat ini warisan zaman dahulu. Bahkan, OJK tidak perlu merasa bersalah terkait pengawasan di industri asuransi.
OJK menyebut masalah asuransi saat ini warisan zaman dahulu. Bahkan, OJK tidak perlu merasa bersalah terkait pengawasan di industri asuransi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut permasalahan di industri asuransi merupakan warisan lawas, tepatnya usai krisis ekonomi 1998 silam.

"Jadi, sampai sekarang ada asuransi yang hiruk pikuk itu, kita tidak usah terlalu kaget," terang Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK Moch Ihsanuddin dalam Diskusi Industri Asuransi Jiwa Bersama LPPI, Kamis (10/9).

Bahkan, ia menilai permasalahan asuransi ada sejak zaman 'kolonial', tapi bukan kolonial Belanda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan saya juga tidak boleh terlalu merasa bersalah, pengawasannya bagaimana, karena memang itu warisan zaman dahulu kala," tegas Ihsanuddin.

Ia menjelaskan usai krisis 1998, tepatnya pada periode 2000-an, pemerintah melakukan program rekapitalisasi perbankan. Program tersebut memakan dana hingga Rp562 triliun untuk menyembuhkan sektor perbankan usai krisis ekonomi.

Namun, program maupun dana tersebut tidak menyentuh industri perasuransian. Pasalnya, prioritas pemerintah ketika itu adalah penyelamatan sektor perbankan.

"Asuransi tidak kebagian. Padahal kita tahu bersama waktu itu sudah ada (perusahaan asuransi) yang batuk bahkan solvensi-nya kena," imbuhnya.

Diketahui, sejumlah perusahaan asuransi jiwa tengah tersandung permasalahan. Salah satu yang paling ramai diperbincangkan adalah kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mencuat pada 2018 lalu.

Perseroan mengumumkan tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah saving plan sebesar Rp802 miliar.

Dalam perkembangannya, kasus Jiwasraya merambah ranah hukum lantaran berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Kejaksaan Agung mengungkapkan kasus korupsi Jiwasraya menimbulkan total kerugian negara Rp16,8 triliun.

Selain Jiwasraya, industri asuransi sebelumnya telah diramaikan dengan kasus gagal bayar AJB Bumiputera 1912. Belakangan, nama PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) juga tersandung kasus serupa.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER