Kementerian BUMN yang digawangi Erick Thohir menunjuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI mengambil alih portofolio bisnis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Tujuannya, tak lain untuk menyelesaikan kewajiban perseroan yang tertunggak kepada pemegang polis setelah tekanan likuiditas yang berakibat gagal bayar. Dalam rapat panja Jiwasraya Komisi VI dengan Menteri BUMN pada awal tahun, diperkirakan total klaim asuransi yang tertunggak mencapai Rp16 triliun.
BPUI, holding asuransi BUMN yang terbentuk melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 terkait Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT BPUI, akan menyelesaikan tunggakan Jiwasraya tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea mengatakan dalam pembahasan dengan Jiwasraya dan Kementerian Keuangan, terdapat tiga opsi penyelamatan. Dari sana, tim BPUI memutuskan opsi lewat cara kombinasi, yakni restrukturisasi, transfer dan bail in (suntikan dana dari pemegang saham, dalam hal ini negara).
Opsi ini sudah disetujui dan tertuang dalam nota keuangan dan rancangan APBN, termasuk persetujuan Kementerian BUMN atas rencana penyehatan keuangan Jiwasraya dalam surat Nomor S-177/MBU/03/2020 pada 20 Maret 2020.
Skemanya, BPUI mendirikan anak usaha, IFG Life, untuk menampung portofolio Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi. Dalam hal, portofolio itu dibuat dengan perjanjian ulang disesuaikan kembali syarat dan ketentuannya.
Misalnya, produk-produk yang menjanjikan imbal hasil tinggi akan dikaji untuk dipangkas manfaatnya. Sehingga, kewajiban Jiwasraya tidak terlampau tinggi.
IFG Life pun akan diberikan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp20 triliun melalui BPUI. Disamping upaya fund raising antara IFG Life dan BPUI yang diperkirakan mencapai Rp4,7 triliun.
Pengamat Asuransi Kapler A Marpaung menilai jurus kombinasi Kementerian BUMN tersebut tidak menjawab kepastian pembayaran tunggakan kepada pemegang polis Jiwasraya.
"Yang paling pas itu ya suntik fresh money (dana segar) untuk Jiwasraya membiayai liabilities (kewajiban jatuh tempo)," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (10/9).
Terkait IFG Life, ia menilai tidak ada yang benar-benar baru yang ditawarkan usaha baru tersebut. Ia bahkan pesimis rencana akan berjalan sesuai dengan skema yang disepakati di atas.
Toh, pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) begitu-begitu saja. Tanpa reformasi pengawasan OJK, ia tak berharap ada progres yang berarti dalam penyelesaian kasus gagal bayar Jiwasraya.
"Apapun perusahaan yang dibentuk, apapun jenis produknya. Ukurannya adalah integritas dari OJK dalam melakukan pengawasan," tegas Kapler.
Sepaham, Pengamat Perasuransian Irvan Raharjo bilang opsi suntikan modal jauh lebih baik untuk menyelesaikan 'penyakit' Jiwasraya. Malah, ia menilai tak perlu tedeng aling-aling proses panjang untuk membayar tunggakan kepada pemegang polis.
Walaupun, ia mengakui menyuntikkan modal langsung ke Jiwasraya memberatkan kantong negara, terutama di tengah pandemi covid-19 yang membutuhkan uang besar untuk penanganan. "Likuiditas sebetulnya lebih baik, tetapi berat buat pemegang saham," katanya.
Secara terpisah, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Sasongko menambahkan bahwa hanya portofolio sehat yang akan dipindahkan ke BPUI. Portofolio sehat yang dimaksudkannya adalah produk-produk yang telah direstrukturisasi term and conditions-nya.
Namun, untuk mekanisme transfer portofolio dari Jiwasraya ke IFG Life, ia mengaku tidak mengetahui lebih detail. Ia juga menolak mengungkap nasib Jiwasraya usai proses transfer portofolio rampung.
"Bisa juga difungsikan yang lain (Jiwasraya). Tidak harus dibubarkan. Tetapi, bergantung strategi pemegang saham ke depan ya," tandasnya.
Sekadar mengingatkan, kasus gagal bayar Jiwasraya pertama kali terungkap pada Oktober 2018 lalu. Kala itu, pemegang polis JS Saving Plan tak bisa mencairkan dana mereka.
Produk tersebut menjanjikan imbal hasil selangit yang belakangan tidak mampu dipenuhi perseroan.
Produk itu sendiri diracik pertama kali untuk menarik premi dari masyarakat untuk menutup persoalan lawas Jiwasraya, ekuitas minus.