Erick Pede Omnibus Law Ciptaker Kalahkan Investasi Vietnam

CNN Indonesia
Selasa, 15 Sep 2020 14:11 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir percaya diri kalau UU Cipta Kerja selesai bisa digunakan sebagai senjata untuk mengalahkan investasi di Myanmar dan Vietnam.
Menteri BUMN Erick Thohir yakin RI bisa kalahkan investasi Vietnam dengan UU Cipta Kerja. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker) penting untuk segera disahkan karena itu merupakan jurus ampuh untuk menggenjot investasi di dalam negeri.

Ia meyakini jika beleid tersebut selesai, investasi Indonesia bisa mengalahkan Vietnam dan Myanmar. Keyakinan ia sampaikan karena RUU Ciptaker menawarkan banyak kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di dalam negeri.

Salah satu kemudahan diberikan dalam bentuk percepatan perizinan dan penggunaan tanah. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ini memang diloloskan, kita akan melihat bagaimana persaingan investasi kita tidak kalah dari Vietnam dan Myanmar," ujar Erick dalam webinar Transportasi Sehat Indonesia Maju, Selasa (15/9).

Lebih lanjut, Erick meyakini keberadaan RUU Ciptaker yang mempercepat izin usaha dan investasi akan melahirkan banyak pengusaha muda lokal. Hal ini bisa memberi keuntungan bagi perkembangan dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menyatakan proses pembahasan RUU Ciptaker sudah hampir rampung. Ia mengklaim dari ribuan poin yang ada di Daftar Inventaris Masalah (DIM) ruu, tinggal 400-600 poin yang belum dibahas.

"Sudah (banyak yang selesai). Jadi gini, kita tinggal 400 atau 600-an DIM lah sisa, artinya yang substansi semua itu sudah," kata Willy.

[Gambas:Video CNN]

Kendati begitu, target penyelesaian RUU Ciptaker molor dari harapan. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap RUU Ciptaker selesai sebelum Hari Ulang Tahun (HUT) RI pada 17 Agustus lalu.

Sebelumnya, pembahasan RUU Ciptaker sempat mendapat tentangan dari kaum buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan sikap mundur dilakukan karena pembahasan bersama hanya menempatkan kaum buruh sebagai pendengar atas kebijakan yang dibuat pemerintah dan disepakati pengusaha.

"KSPSI AGN, KSPI, dan FSP Kahutindo memutuskan untuk keluar dan mengundurkan diri dari tim teknis RUU (Cipta Kerja)," ujar Said.

Namun belakangan, KSPI justru menyatakan kesediaan untuk bergabung lagi dalam tim pembahasan RUU Ciptaker. Bahkan, KSPI masuk dalam anggota Panitia Kerja (Panja) di DPR karena dijanjikan akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kluster ketenagakerjaan.

"Kami sepakat atas arahan Wakil Ketua DPR RI Pak Sufmi Dasco untuk dibentuk tim bersama antara Panja Baleg DPR RI RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan untuk membahas pasal demi pasal dalam klaster ketenagakerjaan," tuturnya.

(uli/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER