General Electric (GE) memutuskan untuk tak mengerjakan proyek baru di masa depan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Bisnis ini khususnya dikerjakan oleh anak usaha perusahaan, yakni GE Steam Power.
Wakil Presiden Senior GE dan CEO GE Power Portofolio Russel Stokes mengatakan akan bekerja sama dengan pihak pelanggan untuk mencapai komitmen baru.
Beberapa komitmen yang dimaksud, antara lain divestasi, penutupan lokasi, dampak pekerjaan, dan pertimbangan untuk anak usaha yang sebagian sahamnya dimiliki publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun demikian, perusahaan itu tetap melayani pelanggan yang sudah ada terkait dengan kewajiban kontrak. Artinya, GE tetap melayani bisnis PLTU batu bara pada pelanggan tersebut.
"GE akan seterusnya fokus dalam bisnis teknologi pembangkit dan perangkat energi terbarukan dengan tujuan untuk menjadikan listrik lebih terjangkau, andal, mudah akses, dan berkelanjutan," papar Russel dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (22/9).
Sebagai informasi, GE merupakan perusahaan multinasional energi yang tercatat di Bursa Saham New York (NYSE). Perusahaan tersebut berada di New York, Amerika Serikat (AS).
Sebelumnya, sejumlah perusahaan jasa keuangan raksasa asal Jepang menyetop membiayai pembangunan PLTU batu bara di Indonesia. dua perusahaan itu adalah Mizuho dan Japan's Sumitomo Mitsui Financial Group Inc (SMFG).
Dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, pihak Mizuho mengaku akan menyetop penyaluran kredit bagi pembangunan proyek baru PLTU batu bara mulai Rabu (15/4).
Selain itu, Mizuho juga akan memangkas saldo kredit untuk sektor pembangkit listrik bertenaga batu bara sebesar 300 miliar yen atau setara US$2,8 miliar pada 2030. Pembiayaan Mizuho pada PLTU batu bara akan berhenti total pada 2050 nanti.
Sementara itu, SMFG menyatakan tidak akan mengalirkan pinjaman kepada proyek PLTU batu bara baru mulai 1 Mei. SMFG menyatakan mereka akan secara proaktif mendukung teknologi ramah lingkungan.
Catatan Redaksi: Redaksi mengedit sejumlah paragraf pada Rabu (23/9) berkaitan dengan hak jawab dari pihak terkait. Keterangan narasumber terbaru sudah termasuk dalam berita ini.