Pemerintah Disarankan Tak Beri Talangan ke Industri Batu Bara

CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2020 15:56 WIB
Analis IEEFA menyarankan pemerintah untuk tidak memberi dana talangan kepada industri batu bara yang saat ini tertekan pandemi covid-19.
Analis IEEFA menyarankan pemerintah untuk tidak memberi dana talangan kepada industri batu bara yang saat ini tertekan pandemi covid-19. (AP Photo/Aijaz Rahi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Perusahaan riset Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menyarankan pemerintah agar tidak memberikan dana talangan dan keringanan fiskal kepada perusahaan batu bara.

Meskipun, saat ini kondisi industri batu bara sudah lemah secara struktural, kemudian semakin diperburuk oleh covid-19.

Analis keuangan IEEFA Ghee Peh mengatakan harga batu bara turun 52 persen dalam lima bulan akibat pandemi covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pasar ekspor batu bara Indonesia juga turun. Maklum, berbagai negara, termasuk China dan India memangkas impornya dan beralih ke sumber domestik untuk meningkatkan ketahanan energi.

"IEEFA merekomendasikan agar pemerintah tidak memberikan dana talangan (bailout) maupun insentif fiskal ke sektor batu bara," ungkapnya, dikutip dari keterangan resmi, Senin (14/9).

Ia mengatakan industri batu bara Indonesia berada dalam masalah secara struktural dan finansial setelah sejumlah perusahaan kesulitan mencapai break even (titik impas).

Ia mencatat hanya 1 dari 11 perusahaan batu bara Indonesia yang dianalisis oleh IEEFA, mampu mencapai titik impas.

Sementara, kegagalan 10 perusahaan lainnya mencapai titik impas disebabkan harga patokan batu bara merosot hingga US$47 per ton.

"Jika harga batu bara yang rendah terus berlanjut, perusahaan-perusahaan ini tidak akan dapat mengelola beban utangnya," ucapnya.

Di sisi lain, IEEFA menemukan perusahaan batu bara Indonesia 'kakap' memiliki pinjaman senilai total US$3,8 miliar kepada bank asing dan domestik.

"Dengan total utang US$6,4 miliar, bantuan keuangan apa pun yang diberikan kepada industri batu bara akan langsung jatuh ke tangan pemberi pinjaman, sehingga industri yang rusak masih tetap akan hancur," ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah negara termasuk AS telah menghentikan bantuan keuangan kepada perusahaan batu bara, karena penurunan tajam nilai aset perusahaan. Hampir 140 pemberi pinjaman global, asuransi, dan manajer aset telah mengumumkan divestasi mereka dari pembiayaan batu bara.

Bahkan, perusahaan pertambangan besar, seperti Anglo American, Rio Tinto, dan BHP telah menjual atau sedang menjual aset batu bara mereka. Kondisi ini menandakan pandangan negatif terhadap profil ekonomi dan risiko aset batu bara.

"Saat ini, menimbang kondisi perekonomian di masa pandemi, membiarkan tambang dan perusahaan batu bara yang berkinerja buruk dan memiliki fundamental lemah merupakan pilihan yang tepat secara ekonomi," ujarnya.

Berdasarkan analisis IEEFA, pemerintah Indonesia mengantongi US$1,1 miliar dalam bentuk royalti dan US$1,2 miliar dalam bentuk pajak dari 11 perusahaan batu bara pada 2019 lalu. 

[Gambas:Video CNN]



(ulf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER