Bank Indonesia (BI) mencatat Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) RI naik 6,3 persen pada kuartal kedua menjadi US$659,6 miliar setara Rp9.845 triliun (kurs Rp14.900 per dolar AS) dibandingkan kuartal sebelumnya, yaitu US$620,7 miliar.
Peningkatan kewajiban tersebut disebabkan oleh bertambahnya kepemilikan asing pada instrumen surat utang pemerintah dan sektor swasta, termasuk peningkatan transaksi modal ekuitas dari afiliasi.
"Faktor lainnya adalah revaluasi positif atas nilai aset finansial domestik denominasi rupiah yang mendorong kenaikan posisi KFLN, seiring dengan perbaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan rupiah terhadap dolar AS," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko, Jumat (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) tercatat hanya tumbuh 4 persen, yakni dari US$364,1 miliar pada kuartal I menjadi US$378,8 miliar pada kuartal berikutnya.
Peningkatan AFLN, kata Onny, didorong oleh transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa. Selain itu, juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif akibat peningkatan rata-rata indeks saham negara-negara penempatan aset yang disertai pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia.
Karena kondisi itu, Posisi Investasi Internasional (PII) mencatat kewajiban bersih sebesar US$280,8 miliar pada kuartal II 2020. Angka ini setara 25,7 persen dari Produk Domestik Bruto.
Posisi itu juga tercatat tumbuh nyaris 10 persen dibandingkan kuartal I yang sebesar US$256,6 miliar atau setara 22,8 persen dari PDB.
"Peningkatan neto kewajiban tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi KFLN yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan AFLN," imbuh Onny.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa bank sentral memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal II-2020 tetap terjaga. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang.
Meski begitu, BI akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
"Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan BI dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya," tandasnya.