Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp800 triliun untuk penanganan pandemi virus corona (covid-19) pada tahun ini. Dana itu berasal dari APBN, APBD, dan dana desa.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Salamat Simanulang menjabarkan pemerintah mengalokasikan dana untuk menangani pandemi dari APBN sebesar Rp695,2 triliun, APBD Rp78,2 triliun, dan dana desa Rp28,46 triliun.
Artinya, total dana yang dianggarkan mencapai Rp801,86 triliun. "Dari APBN yang sudah teralokasi kurang lebih Rp695 triliun, dari APBD kurang lebih Rp78 triliun, dari dana desa kurang lebih Rp28 triliun, sehingga secara total jumlah alokasi mendekati atau sekitar Rp800 triliun," ujar Salamat pada Seminar Nasional Sinergi Pengawasan APIP-SPI-APH secara virtual, Selasa (29/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salamat mengatakan anggaran jumbo disiapkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang dihantam pandemi covid-19 sejak Maret 2020 lalu. Selain itu, dana tersebut juga diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak corona.
"Presiden mengharapkan dengan anggaran yang cukup besar dengan kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan bisa menyelesaikan kesehatan dan mengungkit pertumbuhan ekonomi," terang dia.
"Kalau dilihat pada kuartal I 2020 ini pertumbuhan ekonomi masih sekitar 2,97 persen, tetapi dengan datangnya pandemi covid-19 maka pertumbuhan kuartal II 2020 jadi minus 5,32 persen," kata Salamat.
Menurutnya, pemerintah masih membutuhkan dana yang besar untuk menangani pandemi corona tahun depan. Setidaknya, dana yang disiapkan sebesar Rp800 triliun.
"Dari sisi angggaran pada 2020 pemerintah menyiapkan lebih dari Rp800triliun dan kemungkinan anggaran yang sama pun harus disediakan oleh pemerintah lagi pada 2021 untuk menangani pandemi covid-19," jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah baru menggunakan dana penanganan pandemi virus corona sebesar 38,6 persen dari Rp695,2 triliun per 23 September 2002. Ini berarti, pemerintah baru menggunakan dana penanganan pandemi covid-19 Rp268,3 triliun.
Rinciannya, anggaran kesehatan baru terealisasi sebesar Rp20,72 triliun, perlindungan sosial Rp136,41 triliun, sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) Rp23,75 triliun.
Kemudian, insentif usaha Rp27,61 triliun, dan dukungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rp59,81 triliun. Sementara, pembiayaan korporasi masih nol persen.